Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana Terima Duit Kasus BJB

Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana Terima Duit Kasus BJB

Adrial akbar - detikNews
Sabtu, 23 Agu 2025 06:41 WIB
Lisa Mariana tiba di gedung KPK. Lisa akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Lisa Mariana (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Lisa Mariana memberikan pengakuan mengejutkan setelah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Lisa mengklaim menerima aliran dana dalam kasus tersebut.

Lisa diperiksa KPK pada Jumat (22/8/2025). Lisa didampingi oleh pengacaranya saat hadir di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Setelah diperiksa, Lisa memberikan keterangan.

"Alhamdulillah saya tidak dipersulit karena saya sangat kooperatif," kata Lisa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat memberikan keterangan kepada wartawan ini, Lisa tampak senyum-senyum. Lisa kemudian mengungkap terkait aliran dana dari kasus dugaan korupsi BJB itu. Lisa mengaku menerima aliran dana untuk anaknya.

ADVERTISEMENT

"Ya kan buat anak saya, benar. Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," tutur dia. Lisa menjawab pertanyaan wartawan terkait aliran dana kasus BJB.

Lisa mengaku pemeriksaan berjalan lancar. Dia bersyukur seusai pemeriksaan KPK.

"Pokoknya, alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, saya bersyukur banget hari ini, dah. Saya mau lanjut istirahat," ucapnya.

KPK mengungkap alasan memanggil Lisa Mariana untuk diperiksa. Lisa dipanggil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar. Ya (kasus Bank BJB)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Rabu (20/8).

Kasus BJB ini terjadi pada saat Ridwan Kamil menjadi Gubernur Jawa Barat. KPK juga sempat menggeledah rumah RK.

Dari penggeledahan itu, KPK turut menyita motor gede (moge) hingga satu unit mobil. Penyitaan itu dilakukan KPK dari RK diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Diketahui, belakangan Lisa dikaitkan dengan Ridwan Kamil karena status anak Lisa Mariana inisial CA. Bareskrim telah melakukan tes DNA. Hasilnya menyebutkan bahwa RK bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Kembali lagi ke pemeriksaan Lisa oleh KPK. KPK memanggil Lisa untuk diperiksa sebagai saksi kasus BJB. KPK menyebut Lisa dipanggil karena keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap perkara BJB tersebut.

"Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat tenang perkara ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).

"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana nonbujeter di corsec BJB ini begitu, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya, KPK sedang melakukan follow the money," tambahnya.

Budi menjelaskan Lisa dalam konteks sebagai saksi akan didalami terkait pengetahuannya dalam kasus ini. Dalam kasus ini Budi menyebut terus mendalami peruntukan dana nonbujeter.

"Tentu dalam konteks sebagai saksi, akan didalami terkait dengan apa yang dia ketahui terkait dengan perkara ini," tuturnya.

Budi menegaskan apa yang dilakukan KPK semuanya berasal dari alat bukti. Sehingga panggilan oleh penyidik KPK, karena pihak tersebut mengetahui terkait perkara BJB.

"Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya," sebutnya.

Tersangka Kasus BJB

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Simak Video: Momen Lisa Mariana Tiba di KPK, Diperiksa Kasus Korupsi BJB

Halaman 2 dari 3
(lir/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads