BPK Temukan Penyimpangan Lelang Barang Bukti di 2 Kejari NTB

BPK Temukan Penyimpangan Lelang Barang Bukti di 2 Kejari NTB

- detikNews
Jumat, 20 Jul 2007 15:10 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil penemuan sementara (hapsem) terkait dugaan penyimpangan prosedur pelelangan barang bukti dalam kasus perahu nelayan di 2 Kejaksaan Negeri di Nusa Tenggara Barat (NTB).Temuan itu disampaikan BPK kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MS Rahardjo di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (20/7/2007)."Ini bukan rekening liar. Ada penyimpangan penataan administrasi dalam prosedur pelelangan barang bukti dalam kasus perahu nelayan. Nilainya tidak terlalu besar," kata Rahardjo tanpa merinci jumlah kerugian negaranya.Menurut dia, penyimpangan yang terjadi di 2 Kejaksaan Negeri di NTB itu akan dievaluasi untuk mengetahui validitasnya. Salah satunya di Dompu, periode kegiatan tahun 2006."Setelah itu didapat hasil mana yang merupakan penyimpangan, mana yang masalah administrastif, dan mana yang tidak terselesaikan," ujarnya.Rahardjo mengaku telah memerintahkan asisten pengawasan di Kejaksaan Tinggi NTB untuk menindaklanjutinya."Mungkin ada 5-10 orang di 2 Kejari yang akan dimintai keterangan. Tetapi kalau dalam tempo 3 bulan tidak selesai, kita akan turunkan tim," cetusnya. (aan/nrl)


Berita Terkait