Duit Asabri Diduga Mampir di Mega Kuningan, Pengelola TA Diperiksa
Jumat, 20 Jul 2007 14:13 WIB
Jakarta - Pengelola salah satu gedung di kawasan Mega Kuningan berinisial TA diperiksa penyidik Kejagung. Diduga dana PT Asuransi ABRI (Asabri) mampir ke gedung tersebut.Sumber menyebutkan gedung yang dimaksud adalah Plaza Mutiara di Mega Kuningan. Namun pihak Kejagung menolak dikonfirmasi. Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim hanya menyebutkan gedung itu berada di Jakarta Selatan.Rencananya usai pemeriksaan terhadap TA, tim penyidik Kejagung langsung ke lapangan untuk melakukan penyitaan atas gedung yang ditaksir senilai Rp 150 miliar itu."Menurut informasi penyidik, yang bersangkutan ada kerjasama dengan salah satu tersangka. TA diperiksa sebagai saksi sekarang," kata Salim."Diduga duit yang hilang itu mampir ke situ," imbuh Salim di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Jumat (20/7/2007).Dijelaskan dia, tim penyidik telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk melakukan penyitaan."Kita sudah siap semua, mudah-mudahan tidak ada perubahan dan segera dapat kita laksanakan penyitaannya," harapnyaAda 2 tersangka dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp 410 miliar ini. Mereka adalah pengusaha Henry Leo dan mantan Dirut PT Asabri Mayjen TNI Purn Subarda Midjaja. Penyitaan dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(sss/nrl)











































