Diskon Tambah Daya Listrik 50% Sampai Kapan? Simak Infonya

Diskon Tambah Daya Listrik 50% Sampai Kapan? Simak Infonya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 18:42 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilusrasi (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta -

Diskon tambah daya listrik sebesar 50 persen masih berlangsung di bulan Agustus 2025. Promo dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini diselenggarakan oleh PT PLN (Persero).

Lantas, sampai kapan diskon tambah daya listrik di bulan Agustus ini masih berlaku?

Periode Diskon

Mengutip informasi yang dilansir akun resmi PLN, periode diskon tambah daya listrik 50% ini berlaku mulai dari 10 Agustus sampai 23 Agustus 2025. Artinya, masyarakat masih memiliki kesempatan memanfaatkan promo ini sampai besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Promo ini berlaku untuk konsumen 1 fasa semua golongan tarif. Untuk memanfaatkan diskon ini, pengguna dapat melakukan pembelian atau pembayaran melalui aplikasi PLN Mobile, yakni dengan mendapatkan e-voucher diskonnya.

Syarat dan Ketentuan

Adapun persyaratan dan ketentuan yang berlaku untuk promo diskon tambah daya listrik kali ini yaitu:

ADVERTISEMENT
  • Periode promo: 10 - 23 Agustus 2025
  • Kriteria konsumen:
    - Konsumen tegangan rendah, 1 fasa, daya awal 450 VA - 5.500 VA, tambah daya hingga 7.700 VA
    - Terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Agustus 2024
    - Melunasi seluruh tagihan listrik/kewajiban lain
  • Syarat transaksi:
    - Minimal 1x pembelian token atau pembayaran tagihan via aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher diskon tambah daya.
  • Batas penggunaan:
    - Maksimal 4 e-voucher per akun PLN Mobile (hanya untuk akun tersebut)
    - 1 kali promo per IDPEL selama periode berlaku
  • Pembayaran:
    - Biaya Penyambungan (BP) dibayar penuh di muka (tanpa cicilan)
    - UJL dapat dicicil 12 kali (khusus pascabayar)
  • Ketentuan layanan:
    - Tidak menimbulkan penguatan jaringan, perubahan fasa, tarif, atau jenis layanan
    - Tidak dapat turun daya minimal 1 tahun setelah realisasi TD
    - Promo tidak dapat digabung dengan keringanan BP lainnya

Tonton juga video "Kereta Listrik Ini Sekali Ngecas Jalan Ratusan Mil" di sini:

(wia/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads