Pengganti Zaenal Ma'arif dari Sumut
Jumat, 20 Jul 2007 13:36 WIB
Jakarta -
Pencopotan Zaenal Ma'arif dari kedudukan wakil ketua DPR tidak dapat lagi dielakkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyetujui dan menetapkan calon penggantinya. "Kami sudah verifikasi. Calon pengganti yang diajukan parpol (PBR) sudah sesuai syarat. Saya lupa namanya, yang jelas dari dapil (daerah pemilihan) Sumatera Utara," kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti. Hal tersebut ia sampaikan seusai pertemuan pimpinan KPU dengan Presiden Susilo B. Yudhoyono (SBY) siang ini di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/7/2007). Persetujuan terhadap calon pengganti telah pula disampaikan pada pimpinan DPR. Sesuai prosedur maka Ketua DPR Agung Laksono nanti yang akan mengajukan permohonan Keppres Pemberhentian dan Penetapan Anggota Dewan. "Jadi bukan KPU yang memintakan keppresnya," ujarnya.
(lh/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































