Aksi Anggota Polresta Bersihkan Vandalisme di Gedung Balai Kota Bogor

Aksi Anggota Polresta Bersihkan Vandalisme di Gedung Balai Kota Bogor

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 16:52 WIB
Anggota Polresta Bogor membersihkan vandalisme di Gedung Balai Kota Bogor.
Foto: Anggota Polresta Bogor membersihkan vandalisme di Gedung Balai Kota Bogor. (dok. Istimewa)
Kota Bogor -

Polresta bersama Pemkot Bogor membersihkan coretan atau vandalisme di gedung Balai Kota Bogor. Coretan bernada caci maki itu adalah ulah pendemo.

Pantauan detikcom Jumat (21/8/2025), sejumlah anggota kepolisian bersama petugas Pemkot Bogor membersihkan coretan di dinding Balai Kota Bogor. Coretan warna merah sisa aksi vandalisme pendemo, dibersihkan polisi menggunakan amplas.

Di sisi lain, petugas Pemkot Bogor membersihkan sisa-sisa sampah yang bercecer di teras Balai Kota. Proses pembersihan ini disaksikan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor Taufik Hassunna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kegiatan ini hasil kesepakatan Kapolresta Bogor Kota sama Pak Wali Kota, jadi kerjasama melakukan pembersihan. Tapi kita cek dulu, hasilnya tadi memang tidak ada kerusakan yang sifatnya struktur. Jadi bisa saja dilakukan pembersihan, (kemudian) dicat ulang lagi," kata Taufik.

ADVERTISEMENT
Anggota Polresta Bogor membersihkan vandalisme di Gedung Balai Kota Bogor.Anggota Polresta Bogor membersihkan vandalisme di Gedung Balai Kota Bogor. (Foto: dok. Istimewa)

"Tadi sudah diperiksa dulu sebelumnya. Kalau ada hal-hal yang sifatnya kerusakan tentu akan kita laporkan dulu, tapi ternyata memang hanya di permukaan semuanya," imbuhnya.

Taufik menjelaskan, gedung Balai Kota Bogor merupakan bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan sejak 2007. Sebagai bangunan cagar budaya, gedung Balai Kota mempunyai perlindungan hukum.

Anggota Polresta Bogor membersihkan vandalisme di Gedung Balai Kota Bogor.Anggota Polresta Bogor membersihkan vandalisme di Gedung Balai Kota Bogor. (Foto: dok. Istimewa)

"Mesti dipahami ini kan bangunan cagar budaya jadi sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh menteri kebudayaan dan pariwisata tahun 2007. Sehingga statusnya adalah cagar budaya yang sudah ditetapkan, artinya dia sudah punya perlindungan hukum," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok mahasiswa menggelar unjuk rasa di Balai Kota Bogor berujung ricuh. Pengunjuk rasa menerobos gerbang hingga mencoret (vandalisme) gedung heritage Balai Kota Bogor menggunakan cat semprot.

"Betul, tadi sempat ricuh lah ya. Ada saling dorong tadi, kan kita menghalau ya," kata Kasatpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat ketika dimintai konfirmasi, Kamis (21/8/2025) malam.

Rahmat mengatakan, awalnya unjuk rasa yang digelar pada Kamis (21/8) sore itu berjalan normal dan mahasiswa melakukan orasi di depan gerbang Balai Kota Bogor. Akan tetapi ketika hujan deras, mahasiswa melompati gerbang dan masuk hingga ke selasar gedung Balai Kota Bogor.

"Iya mereka itu menerobos. Cuma kita kan mundur, ke perimeter gedung balai kota, artinya jangan sampai masuk ke dalam gedung balai kota, dengan harapan mereka demo di selasar," ujarnya.

Lihat juga Video 'Viral Bule Ribut di Bali Usai Ketahuan Corat-coret Tembok SD':

(sol/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads