Kemasan BPA Ancam Kesehatan, Forum PBB Usulkan Pelarangan Total

Kemasan BPA Ancam Kesehatan, Forum PBB Usulkan Pelarangan Total

Inkana Putri - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 16:37 WIB
Foto ilustrasi: Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN). (Dok UN)
Foto: Foto ilustrasi: Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN). (Dok UN)
Jakarta -

Penggunaan kemasan plastik polikarbonat pada produk makanan dan minuman hingga kini kerap menjadi sorotan. Pasalnya, adanya zat kimia Bisfenol A (BPA) yang mungkin tercemar pada kemasan plastik polikarbonat terbukti membahayakan kesehatan.

Penelitian menunjukkan 93 persen populasi dunia memiliki jejak BPA di tubuh mereka, yang berisiko memicu gangguan hormon, kerusakan otak anak, hingga kanker.

Kekhawatiran ini pun menjadi sorotan 85 negara dalam pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5) - forum resmi PBB untuk mengatasi polusi plastik, di Busan, Korea Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain polusi plastik, forum ini juga membahas bahan kimia berbahaya pada kemasan plastik untuk manusia dan lingkungan. Finalisasi larangan total penggunaan kemasan BPA secara global pun menjadi salah satu agenda utama dalam forum ini.

ADVERTISEMENT

Sejak tahun 1950-an, BPA memang telah digunakan untuk membuat plastik keras, seperti galon guna ulang, botol minum, dan wadah makanan. Zat ini mudah berpindah ke makanan atau minuman, apalagi jika terkena panas, sinar matahari, pH asam, atau digunakan berulang. Galon yang dipakai lebih dari setahun pun tercatat mengalami migrasi BPA dalam jumlah berbahaya.

"BPA akan luruh saat bersentuhan dengan air, dan prosesnya semakin cepat jika terkena panas atau dicuci berulang," ujar pakar polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

Adapun senyawa BPA dapat meniru hormon estrogen sehingga memicu ketidakseimbangan hormon yang berdampak pada kesuburan, metabolisme, dan fungsi otak.

Dalam hal ini, anak-anak dan ibu hamil kerap menjadi kelompok paling rentan. Studi juga mengaitkan BPA dengan penurunan kecerdasan, gangguan perilaku, diabetes, penyakit jantung, dan kanker.

85 Negara Masukan BPA ke Daftar Bahan Kimia Berbahaya

Pada pertemuan di Busan, Korea Selatan, 85 negara juga telah sepakat memasukkan BPA ke dalam 'Daftar 1 Bahan Kimia Berbahaya'. Mereka juga mendorong larangan penggunaan kemasan BPA.

Proposal yang dipimpin Norwegia ini pun didukung Uni Eropa, Australia, Kanada, dan negara-negara Afrika. Naskah negosiasi juga mengatur kewajiban pelabelan kandungan BPA untuk memberi konsumen informasi jelas.

Sementara di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengatur kewajiban label peringatan pada galon polikarbonat melalui Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024. Namun, aturan tersebut baru berlaku 2028 sehingga memberi masa transisi empat tahun bagi produsen.

Oleh sebab itu, pertemuan Jenewa menjadi momen penentu untuk menetapkan jadwal penghapusan bertahap, dukungan teknis bagi negara berkembang, serta sistem pemantauan.

Upaya ini diharapkan dapat mendorong penggunaan kemasan plastik yang lebih aman, melindungi kesehatan masyarakat, dan mengurangi paparan bahan kimia berbahaya di seluruh dunia.




(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads