Termasuk Wamenaker Noel, 11 Orang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Termasuk Wamenaker Noel, 11 Orang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 15:57 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) mengenakan rompi oranye ditahan KPK bersama lainnya yang terlibat perkara dugaan pemerasan. (Adrial/detikcom)
Wamenaker Immanuel Ebenezer (ketiga dari kiri) (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah melakukan OTT terkait kasus korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel jadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Noel dan 10 tersangka lainnya itu langsung dilakukan penahanan. Para tersangka itu ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Jumat (22/8) sampai 11 September 2025 di Rutan Cabang KPK gedung Merah Putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo mengatakan kasus pemerasan di Kemnaker terkait sertifikasi K3 ini telah lama berlangsung, yakni sejak enam tahun silam. Praktik itu terus berlangsung hingga tahun ini.

"Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," jelas Setyo.

ADVERTISEMENT

Diketahui sebelumnya, Noel terjaring dalam OTT KPK pada Rabu (20/8). OTT tersebut terkait kasus korupsi terkait pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

KPK juga memamerkan 22 barang bukti berupa kendaraan yang diamankan dalam OTT terhadap Noel. Salah satunya ialah mobil bermerek Nissan GTR.

Ada juga mobil BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, hingga mobil Jeep. Ada pula Vespa hingga motor sport Ducati yang disita.

(ial/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads