Kejagung Akan Minta Keterangan Saksi Asing Soal Korupsi VLCC

Kejagung Akan Minta Keterangan Saksi Asing Soal Korupsi VLCC

- detikNews
Jumat, 20 Jul 2007 11:30 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Deplu untuk memanggil saksi dari luar negeri dalam kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker VLCC. Rencananya lebih dari 2 institusi yang berkantor di Singapura akan dimintai keterangnnya."Kami minta bantuan dari Deplu, karena mereka ada di luar negeri," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (20/7/2007).Menurut Salim, pada Senin pekan depan, pihak Kejagung akan bertemu perwakilan Deplu untuk membicarakan rencana pemanggilan saksi yang ada di Singapura. "Surat-surat akan saya serahkan, mereka (Deplu) nanti yang follow up," katanya.Salim menjelaskan, instansi yang akan dimintai keterangan antara lain Frontline dan konsultan keuangan. Mereka diduga mengetahui proses penjualan VLCC. "Nanti terserah mereka siapa yang akan ditunjuk. Agenda pembahasannya setelah pembicaraan dengan Deplu," kata dia.Salim mengaku sengaja menggandeng Deplu agar tidak menemui kendala dalam upaya meminta keterangan pihak asing itu.Sejak 6 Juni 2007, Kejagung meningkatkan kasus dugaan korupsi penjualan VLCC ke penyidikan. Sudah 20 saksi yag dimintai keterangan dalam kasus yang diduga merugikan negara lebih Rp 200 miliar itu. (umi/nrl)


Berita Terkait