SIAPkerja adalah program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menggabungkan layanan ketenagakerjaan dalam satu sistem terpadu. SIAPkerja diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses informasi lowongan pekerjaan hingga pelatihan kerja.
Berikut ini cara mendaftar SIAPkerja Kemnaker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan SIAPkerja Kemnaker
Mengutip dari situs Kemnaker, SIAPkerja adalah suatu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah. Tujuan dari layanan SIAPkerja Kemnaker ini untuk:
- Membangun dan mengembangkan ekosistem digital ketenagakerjaan sehingga membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan ketenagakerjaan;
- Mempermudah stakeholder (masyarakat, lembaga, perusahaan dan K/L) dalam menggunakan layanan ketenagakerjaan;
- Dibangun dengan konsep micro services, di mana masing-masing layanan saling terintegrasi dan sekaligus mewujudkan satu data;
- Menerapkan Single Sign On (SSO) pada semua layanan, sehingga stakeholder hanya cukup mempunyai satu akun dan satu kali login untuk mengakses semua layanan yang ada.
Fitur-fitur SIAPkerja Kemnaker
Ada empat layanan utama dalam SIAPkerja Kemnaker terkait dunia kerja. Apa saja?
- Karirhub: Menyediakan informasi lowongan pekerjaan.
- Skillhub: Menyediakan pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan.
- Sertihub: Untuk memperoleh sertifikasi ketenagakerjaan.
- Bizhub: Untuk memfasilitasi tenaga kerja mandiri (TKM) dalam rangka program perluasan kesempatan kerja.
Cara Daftar SIAPkerja Kemnaker
Supaya bisa mengakses fitur-fitur dalam SIAPkerja Kemnaker, silakan mendaftar akun terlebih dahulu. Semua stakeholder, baik dinas tenaga kerja provinsi/kab/kota, perusahaan, lembaga dan pencari kerja menggunakan single ID dan login dengan satu akun di SIAPkerja.
Pendaftaran akun dapat dilakukan laman resmi Kemnaker. Ini caranya.
- Buka situs https://kemnaker.go.id
- Klik menu "Masuk", lalu pilih "Daftar Sekarang"
- Masukkan NIK, nama lengkap dan nama ibu kandung
- Klik "Berikutnya"
- Isi alamat email aktif, nomor HP, dan buat password akun
- Klik "Daftar Sekarang"
- Tunggu kode OTP yang dikirim via SMS
- Jika kode OTP tidak terkirim, klik opsi "kirim ulang kode verifikasi" atau ubah nomor HP
- Masukkan kode OTP, lalu klik "Konfirmasi"
- Setelah aktivasi akun berhasil, akan tampil laman profil Kemnaker. Anda wajib melengkapi profil akun yang telah didaftarkan
- Klik menu "Lengkapi Profil".
- Setelah kelengkapan profil sudah diisi secara lengkap dan benar, maka akan tampil laman dashboard akun Kemnaker yang datanya sudah diisikan secara lengkap
- Setelah berhasil daftar dan melengkapi akun, silakan untuk mengakses fitur-fitur SIAPkerja Kemnaker.
Simak juga Video 'Pengangguran di RI Capai 7,28 Juta, Menaker Berikan Solusinya':