2 Polisi Diperiksa di Kasus Pengeroyokan, Kapolda Banten: Kami Tindak Tegas

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 09:34 WIB
Kapolda Banten Brigjen Hengki (Arief/detikcom)
Serang -

Kapolda Banten Brigjen Hengki menjelaskan perkembangan kasus penganiayaan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik kawasan Jawilan, Kabupaten Serang. Dia mengatakan dua orang sekuriti ditangkap dan dua anggota Brimob diperiksa Propam Polda Banten.

"Jadi proses kejadian di PT GRS kemarin sudah ditangani. Pelaku ditangani Polres Serang Kabupaten. Ada yang sudah tertangkap, yang lain masih dikejar, tapi identitasnya sudah diketahui," kata Hengki di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (22/8/2025).

"Oknum yang diduga terlibat sudah dilakukan pemeriksaan di Polda oleh Kabid Propam," tambahnya.

Hengki mengatakan anggota Brimob melakukan pengamanan di lokasi itu. Dia menyebut keduanya berjaga di pabrik sesuai permintaan perusahaan.

"Di situ mereka melakukan pengamanan sesuai permintaan dari perusahaan," ujarnya.




(aik/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork