Sahroni Beri 2 Jempol untuk KPK soal OTT Wamenaker: Bukti Tak Tebang Pilih

Sahroni Beri 2 Jempol untuk KPK soal OTT Wamenaker: Bukti Tak Tebang Pilih

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 08:57 WIB
Ahmad Sahroni didampingi pengacaranya, Arman Hanis memberikan pernyataan soal pelaporan kepada Adam Deni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel atas dugaan pemerasan sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai KPK tidak tebang pilih.

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja KPK yang baru saja mengungkap kasus pemerasan oleh Wamenaker Noel, ini jadi bukti nyata bahwa KPK tidak tebang pilih dalam penindakan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahroni mendukung KPK menangkap Noel. Menurutnya, siapa pun orangnya dan apa pun posisinya tetap harus ditangkap jika melakukan tindak pidana korupsi.

"Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses secara hukum, tidak peduli posisinya apa atau dekat dengan siapa. Semua berdasarkan laporan dan temuan hukum," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ia juga menyinggung lagi terkait definisi OTT. Ia menilai OTT terhadap Wamenaker sudah sesuai dengan definisi OTT.

"Saya juga apresiasi KPK karena kali ini tegas menyebut OTT, dan memang sesuai faktanya, ada orangnya, ada transaksinya, dan ada buktinya. Jadi memang sesuai dengan definisi OTT yang sesungguhnya. Mantap, dua jempol," ujar dia.

Sebagai informasi, total ada 14 orang yang terjaring dalam OTT KPK. Salah satunya Wamenaker Noel.

Selain terhadap 14 orang, KPK menyita 22 kendaraan. Puluhan kendaraan yang disita itu terdiri atas 15 mobil dan tujuh sepeda motor.

OTT Wamenaker ini berkaitan dengan kasus pemerasan. Noel diduga memeras sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

KPK mengatakan pemerasan yang dilakukan Noel telah berlangsung lama. Nilai pemerasannya terhitung besar.

Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memastikan status hukum mereka yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Noel diketahui menjabat Wamenaker sejak Oktober 2024. Dia merupakan anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka yang terjerat OTT KPK.

Simak Video 'Sederet Ucapan Kontroversial Immanuel Ebenezer yang Kini Diciduk KPK':

Halaman 3 dari 2
(maa/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads