Anggota DPR Usul Gerbong Merokok, KAI Tegaskan Kereta Kawasan Bebas Asap Rokok

Anggota DPR Usul Gerbong Merokok, KAI Tegaskan Kereta Kawasan Bebas Asap Rokok

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 07:20 WIB
Ada 8 Kereta Tambahan dari Jakarta buat Mudik Lebaran
Ilustrasi. kereta api (Foto: Dok. KAI Daop 1)
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengusulkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyediakan satu gerbong kereta khusus untuk merokok pada kereta jarak jauh. KAI menegaskan kereta api bebas asap rokok.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan bebas asap rokok. Hal ini sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

Langkah tersebut, terangnya, merupakan komitmen KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi siapapun termasuk perokok pasif. Anne mengatakan KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan pada 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," kata Anne dalam keterangannya yang berjudul 'KAI Tegaskan Kebijakan Kereta Api Bebas Asap Rokok demi Kenyamanan dan Keselamatan Pelanggan', Jumat (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

Anne menjelaskan kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok," jelas Anne.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, kata Anne, KAI telah memasang stiker 'dilarang merokok' di setiap sarana angkutan penumpang yang dioperasikan. KAI juga tidak menyediakan tempat untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.

Selain itu, awak kereta juga dilarang merokok selama bertugas. Area merokok hanya disediakan di stasiun-stasiun yang telah ditentukan.

"KAI bertujuan untuk terus memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan transportasi yang lebih baik. KAI menghargai berbagai masukan dan feedback, namun tetap mengacu pada regulasi dan kebutuhan menyeluruh untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pelanggan," tutup Anne.

Usulan Gerbong Khusus Merokok

Sebelumnya, Nasim Khan selaku anggota DPR meminta KAI menyediakan satu gerbong kereta untuk tempat merokok. Menurutnya, hal itu akan bermanfaat dan menguntungkan bagi KAI.

Adapun usulan itu disampaikan Nasim dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Ia mengklaim usulan itu merupakan aspirasi masyarakat.

"Nah, paling tidak, Pak, ini ada masukan juga, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak," kata Nasim sambil tersenyum dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

"Nah, karena banyak kereta tidak smoking area, Pak Bobby (Dirut KAI). Nah, paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong. Saya yakin, Pak, saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api, ya kan? Pasti banyak itu, satu aja, terus smoking," tambahnya.

Nasim mengatakan hal itu bisa menjadi solusi bagi penumpang yang bosan, mengingat jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam. Ia lantas membandingkan dengan bus, yang terdapat smoking area di dalam.

"Karena 8 jam perjalanan jauh, Pak. Di bus saja, Pak, 12 hampir 8 jam, 10 jam, itu ada smoking area di bus. Masa kereta sepanjang itu, satu gerbong, Pak, saya yakin bisa itu Pak ya," kata Nasim.

Simak Video 'Kala Anggota DPR Usul Gerbong Khusus Merokok di KA':
Halaman 3 dari 3
(isa/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads