Muhammadiyah Kutuk Israel Bangun Permukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina

Muhammadiyah Kutuk Israel Bangun Permukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 07:14 WIB
On July 15, 2025, this image shows the Israeli settlement of Kokhav Yaakov with the Palestinian village of Kafr Aqab and Jerusalem pictured in the background. (File photo: AFP)
Ilustrasi. permukiman penduduk Israel di Tepi Barat (Foto: dok. AFP)
Jakarta -

Israel menyetujui pembangunan permukiman Yahudi kontroversial di wilayah Tepi Barat, Palestina. Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengutuk tindakan Israel.

"Sangat mengutuk tindakan biadab yang tidak menghargai keberadaan bangsa lain. Menganggap bangsa Palestina bangsa yang harus dilenyapkan," ujar Dadang kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, perlu ada aksi nyata dari berbagai pihak untuk menghentikan Israel. Suara-suara protes terhadap Israel harus dilakukan secara terus menerus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Protes harus terus dilakukan supaya dunia terus menekan Israel," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, pembangunan permukiman kontroversial di Tepi Barat yang dilakukan Israel, disebut sebagai "proyek E1". Pembangunan permukiman dalam "proyek E1" itu telah menjadi ambisi Israel sejak lama, di mana Tel Aviv ingin membangun permukiman di lahan seluas kurang dari 12 kilometer persegi, yang dikenal sebagai E1 di Yerusalem bagian timur.

Rencana itu terhenti selama bertahun-tahun karena ditentang oleh komunitas internasional, yang menilai proyek tersebut mengancam kelangsungan negara Palestina di masa depan. Permukiman "proyek E1" itu mencakup pembangunan sebanyak 3.401 unit rumah di area permukiman Ma'ale Adumim, yang ada di Yerusalem Timur, dan pembangunan 3.515 unit rumah lainnya di area sekitarnya.

Proyek tersebut dinilai bertujuan untuk membagi Tepi Barat menjadi dua bagian, memutus koneksi antara kota-kota di area utara dan selatan, serta mengisolasi Yerusalem Timur.

Persetujuan untuk "proyek E1" diumumkan pekan lalu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Israel Bezalel Smotrich, dan mendapatkan persetujuan akhir dari komisi perencanaan Kementerian Pertahanan pada Rabu (20/8) waktu setempat. Smotrich memberikan pujian untuk persetujuan akhir yang diberikan otoritas Israel.

"Dengan E1, kita akhirnya mewujudkan apa yang telah dijanjikan selama bertahun-tahun. Negara Palestina sedang dihapus, bukan dengan slogan-slogan tetapi dengan tindakan," ucap Smotrich dalam pernyataan terbarunya menyusul persetujuan akhir tersebut, seperti dilansir Reuters.

Kecaman dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, yang menyerukan kepada Israel untuk "segera menghentikan semua aktivitas permukiman". Guterres memperingatkan bahwa proyek permukiman itu menjadi "ancaman nyata bagi solusi dua negara".


Semua permukiman Israel di Tepi Barat, yang diduduki sejak tahun 1967 silam, dianggap ilegal menurut hukum internasional, terlepas apakah pembangunannya mendapatkan izin dari otoritas Tel Aviv.

Otoritas Palestina mengecam keras persetujuan Israel untuk pembangunan permukiman Yahudi kontroversial di wilayah Tepi Barat. Menurut otoritas Palestina, hal uni bisa merusak peluang untuk tercapainya solusi dua negara.

"Ini merusak peluang untuk penerapan solusi dua negara, pembentukan negara Palestina di lapangan, dan memecah belah kesatuan geografis dan demografisnya," kata Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Kamis (21/8/2025).

Lihat juga Video 'Korban Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Mencapai 62.192 Jiwa':

Halaman 2 dari 3
(isa/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads