Dipicu Sengketa Lahan, Lansia di Jeneponto Tebas Tetangga Pakai Parang

Dipicu Sengketa Lahan, Lansia di Jeneponto Tebas Tetangga Pakai Parang

Reindhard Soplantila - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 04:33 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Edi Wahyono
Jeneponto -

Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial R (60) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Dia ditangkap usai menebas tetangganya sendiri berinisial FR (37) menggunakan parang.

"Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasi Humas Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni dilansir detikSulsel, Jumat (22/8/2025).

Peristiwa itu terjadi di Dusun Bontobiraeng, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Selasa (19/8) pukul 07.15 Wita. Pelaku kesal karena korban memindahkan batu yang menjadi batas tanah kebun. Dia lalu menyerang korban dengan menggunakan parang dan menebas dahinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku R menegur korban terkait dugaan pemindahan batu yang dijadikan pembatas tanah, kemudian langsung mengayunkan parang hingga mengenai dahi korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku kemudian berusaha kembali melukai korban, namun berhasil menangkis. Setelahnya, pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi.

"Korban sempat menangkis tebasan hingga mengalami luka di tangan. Namun, pelaku kembali mengayunkan parang dan mengenai pelipis kiri korban," terang Uji.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Pria di Lombok Tebas Tangan Temannya hingga Putus karena Sakit Hati':

(wnv/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads