Unjuk rasa massa yang memprotes perjanjian kerja sama Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait penampungan sampah terus berlanjut. Demo kali ini sempat diwarnai kericuhan.
Ricuh bermula saat massa aksi dan polisi saling dorong di depan kantor Bupati Pandeglang. Massa ingin bertemu dengan Bupati Pandeglang. Dalam kejadian itu, pintu masuk kantor Bupati mengalami kerusakan.
"Ayo, masuk, Kawan-kawan," teriak salah satu massa aksi di lokasi, Kamis (21/8/2025).
Ketegangan diperparah saat staf ahli Bupati Pandeglang, Goenara Drajat, diduga mengintimidasi massa aksi. Ia dinilai telah melakukan kekerasan secara verbal.
"Awalnya kita masuk ke dalam, tetapi pihak dari Pemkab Pandeglang itu menolak kita secara kasar, sempat ada ucapan provokatif," kata koordinator aksi, Refaldi.
Kemudian massa mendesak agar staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia itu meminta maaf. Goenara mengakui kesalahannya, dan meminta maaf di depan massa aksi.
"Saya secara pribadi mohon maaf kepada semuanya," kata Goenara di depan massa aksi.
Dalam demo kali ini, massa aksi kembali mendesak agar Pemkab Pandeglang membatalkan perjanjian kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan. Massa menilai kerja sama ini merugikan masyarakat yang tinggal di TPA Bangkonol.
"Kita minta batalkan kerja sama dengan Tangsel, karena bisa merugikan masyarakat Bangkonol," kata orator bernama Ilham Mutakhir.
Ilham menyatakan aksi ini bukan didasari atas kebencian masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, aksi ini merupakan masukan yang konstruktif.
"Ini bukan bentuk kebencian, ini adalah bentuk kepedulian," tegasnya.
Lihat juga Video 'TPA Ilegal Menjamur, Semarang - Demak Bersatu!':
(fas/fas)