Menaker soal Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK: Ini Pukulan Berat

Menaker soal Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK: Ini Pukulan Berat

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 17:08 WIB
Menaker Yassierli konferensi pers soal Wamenaker Noel kena OTT KPK di Kemenaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menaker Yassierli (Tengah) (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Menaker Yassierli mendukung proses hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel yang terjadi OTT KPK dalam perkara dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menaker proses hukum berjalan di KPK yang menyeret Noel dan sejumlah pegawai Kemenaker.

"Saya menghormati proses hukum yang sedang jalan di KPK dan mendukung langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi," di Yassierli di Kemenaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Yassierli menilai Noel terjaring OTT KPK sebagai pukulan berat bagi kementeriannya. Pukulan ini terjadi di tengah upaya Yassierli membenahi Kemanaker melayani warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir saya sedang melakukan pembenahan dan penataan, khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," ujarnya.

KPK diketahui menangkap Wamenaker Noel terkait kasus dugaan pemerasan. Tindak pidana itu berkaitan dengan pengurusan sertifikasi K3.

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).

Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam. KPK belum menjelaskan berapa perusahaan yang diduga telah diperas oleh Noel. Uang, sejumlah motor, dan mobil turut diamankan KPK dalam penangkapan Noel.

Belum diketahui total orang yang ditangkap dalam kasus ini. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Noel.

Simak juga Video 'Istana Prihatin Wamenaker Noel Kena OTT KPK':

Halaman 2 dari 2
(rfs/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads