Seorang buruh dari Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), Herbert Sinambela (47) menyambangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan. Dia mengaku hendak mengadu kepada Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.
Herbert terlihat membawa sebuah spanduk berukuran sedang yang isinya meminta Noel memperhatikan aduannya.
"Pak Wamen. Tolong perhatikan nasib kami buruh yang ada di Kalimantan Timur. Kami sudah satu bulan tinggalkan keluarga untuk mencari keadilan di Kota Jakarta," tulis dalam spanduk yang dibawa Herbert tersebut, Kamis (21/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herbert mengaku tak mengetahui Noel baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia mengaku berharap bisa bertemu dengan Noel setelah mengirimkan surat ke bagian terkait di Kemnaker.
"Saya nggak tahu (ada OTT)," katanya di depan Gedung A Kemnaker, Kamis (21/8/2025).
Herbert mengaku sudah mengirim surat resmi ke Kemnaker untuk mengadu tentang masalah pelanggaran ketenagakerjaan yang dialaminya sejak 28 Mei 2025. Namun surat itu tak kunjung mendapat tanggapan.
Hingga dia kemudian datang ke Jakarta pada 20 Juli 2025 untuk menanyakan tindak lanjut dari aduan yang telah dilayangkan. Namun mereka tak kunjung mendapat kejelasan.
"Kami datang dari Kalimantan Timur, kami sudah mengadu secara tertulis, secara patut, kami dijanjikan. Saya tunggu, tapi sampai hari ini juga belum ada," ucap dia.
Herbert menuturkan kerap melihat Noel yang seakan cepat menanggapi aduan masyarakat. Dia mengungkit pernyataan Noel yang pernah berjanji akan menanggapi aduan meski hanya melalui pesan.
"Yang kita sayangkan, beliau (Noel) sering mengatakan 'kalau lewat WA (WhatsApp) aja kita akan respons'. Itu aja sih, makanya kita rasanya kan rasa kecewa," ungkit Herbert.
Herbert menambahkan pihaknya hendak mengadu soal adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait pembayaran pesangon. Dia menyebut sudah mengadu ke dinas ketenagakerjaan di tingkat kabupaten hingga provinsi, tapi belum mendapat kejelasan.
"Perusahaan sudah tutup, tapi hak karyawan belum dipenuhi, sudah lapor ke kabupaten dan provinsi, tapi tak ada penyelesaian," imbuh Herbert
Herbert berharap pihak Kemnaker dapat menemuinya untuk jadi tempat mengadu. Dia hanya meminta agar Kemnaker membantu menyelesaikan masalah yang sedang dialami oleh para buruh di Kalimantan Timur.
"Siapa pun itu, selagi dia bisa memberikan bantuan, mau dari dirjen atau bu dirjen, terserah, yang penting kita bisa diayomilah," pungkasnya.
Noel Kena OTT KPK
Diketahui, KPK menangkap Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan. Tindak pidana itu berkaitan dengan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam. KPK belum menjelaskan berapa perusahaan yang telah diperas oleh Noel.
Total ada 10 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Noel. Noel saat ini telah berada di KPK dan menjalani pemeriksaan intensif.