DPR Sepakat Penyanyi-Pencipta Lagu Masuk Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta

DPR Sepakat Penyanyi-Pencipta Lagu Masuk Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 15:43 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad rapat bersama pemerintah hingga LMKN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sufmi Dasco Ahmad (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap penyanyi dan komposer lagu masuk dalam tim perumus revisi UU Hak Cipta. Dasco mengatakan kesepakatan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat konsultasi membahas royalti lagu bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hingga para musisi.

"Bahwa semua yang ada hadir, diundang pada hari ini, baik artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun dari Lembaga Manajemen Kolektif, kita akan masukkan sebagai tim perumus, dalam merumuskan Undang-Undang Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti," kata Dasco seusai rapat membahas royalti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dasco mengatakan semua pihak juga sepakat untuk segera menyelesaikan revisi UU Hak Cipta. UU tersebut ditargetkan selesai dalam 2 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, jangka waktu dua bulan tidak terburu-buru. Sebab, kata Dasco, revisi UU Hak Cipta telah dilakukan sejak 2024 dan direncanakan oleh Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Keahlian DPR.

ADVERTISEMENT

"Memang nggak kunjung selesai karena tarik-menarik dari kepentingan-kepentingan yang ada, tapi saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini, dengan niat baik dari semua, dan semua akan masuk ke dalam tim perumus, insyaallah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Dasco mengungkapkan hasil rapat dengan wakil pemerintah, LMKN, hingga para insan musik Tanah Air. Rapat itu disepakati audit royalti musik untuk menjaga transparansi.

"Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," kata Dasco.

Dasco berharap warga tidak ragu dan takut memutar serta menyanyikan lagu karena polemik royalti. Dasco ingin kondisi kondusif tetap dijaga seluruh insan musik Tanah Air.

"Nah, untuk itu, kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian penyanyi juga tanpa takut, karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," ujarnya.

(amw/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads