Mensesneg Prasetyo Hadi berbicara tentang kinerja Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel, yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam dugaan perkara pemerasan sertifikat K3. Prasetyo mengatakan kinerja Noel tidak ada masalah di Kemnaker selama 10 bulan awal pemerintahan berjalan.
"Sebetulnya, kalau kita monitor selama kurang lebih 10 bulan, kinerja di Kementerian Tenaga Kerja, baik menteri maupun wakil menteri, cukup masuk kategori cukup memuaskan, karena memang menyelesaikan banyak hal di tengah banyaknya permasalahan yang harus kita hadapi dan kita tangani," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Prasetyo mengungkit permasalahan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit yang ditangani Kemnaker. "Terutama kemarin salah satu yang paling besar kan adalah berkenaan dengan masalah yang muncul di Sritex," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo menyebut kinerja Kemnaker cukup luar biasa. Namun hal itu tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Noel.
"Sebenarnya apa yang dikerjakan di Kementerian Tenaga Kerja juga cukup luar biasa. Tapi kan terlepas itu kan mungkin tidak ada kaitannya, tidak ada hubungannya," kata dia.
Prasetyo mengatakan pihaknya masih menunggu proses hukum KPK terhadap Noel mengenai dugaan kasus pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Dia menegaskan kasus yang menjerat Noel menjadi pengingat bagi seluruh anggota kabinet.
"Ini kan masih proses hukum masih berjalan, masih 1x24 jam setelah proses OTT itu, dan sejauh ini konfirmasi dari KPK ini kan dugaannya pemerasan dalam proses sertifikasi kan juga. Reminder apa yang disampaikan Presiden kepada seluruh jajaran menteri, wakil menteri, agar menghindari hal-hal semacam ini," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Noel terkena OTT KPK terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan K3. Noel diamankan bersama 10 orang lainnya.
KPK juga menyita sejumlah kendaraan, termasuk motor Ducati, terkait OTT ini. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT.
Simak Video: KPK OTT Wamenaker Noel, Istana: Bila Terbukti Secepatnya Diganti