Curi Barang dari Kos Teman Online, Pria di Jaksel Ditangkap Polisi

Curi Barang dari Kos Teman Online, Pria di Jaksel Ditangkap Polisi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 14:34 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi Pencurian (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pria yang diduga melakukan pencurian di kos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Aksi pencurian itu terekam CCTV.

Dalam video yang dilihat detikcom, Kamis (21/8/2025), pelaku pencurian terlihat merupakan seorang pria. Dalam narasi yang menyertai video tersebut, pelaku disebut datang ke kosan korban setelah berkenalan lewat aplikasi pertemanan.

Saat beraksi, pelaku awalnya terlihat mengunci pintu kamar. Pelaku juga tampak celingak-celinguk ketika selesai mengunci pintu kamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, terduga pelaku berjalan ke kamar lainnya. Pelaku masuk ke kamar itu, lalu keluar dengan membawa sebuah tas.

Setelah itu, pelaku terlihat berlari ke luar kos. Pelaku langsung menunggangi sepeda motor yang sudah terparkir di luar gerbang kos.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Cilandak Kompol Febriman membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, pencurian terjadi pada 28 Juli 2025.

"Sudah (terima laporan), bulan Juli," kata Febriman.

Febriman menyebutkan pelaku sudah ditangkap. Menurut dia, pelaku ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

"Pelaku sudah diamankan Resmob Polda Metro Jaya," tuturnya.

Lihat juga Video: CCTV: Momen Lansia Curi 5 Sepatu di Kompleks Perwira TNI di Makassar

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads