PT KA Laporkan Perusakan Kabel Sinyal ke Polsek Menteng

PT KA Laporkan Perusakan Kabel Sinyal ke Polsek Menteng

- detikNews
Jumat, 20 Jul 2007 08:02 WIB
Jakarta - Sinyal kereta api (KA) Gambir-Manggarai yang sempat terganggu sudah mulai normal. PT KA pun berencana melaporkan peristiwa pencurian kabel sinyal itu ke Polsek Menteng. "Meski kondisinya sudah normal kembali sejak pukul 16.15 Kamis kemarin, hari ini akan kita laporkan ke Polsek Menteng, kemarin kita belum ada watu," ujar Humas DAOPS I dan Divisi Jabodetabek PT KA Akhmad Sujadi kepada detikcom, Jumat (20/7/2007).Akhmad menjelaskan, sepanjang 2007, PT KA sudah mengalami kasus seperti ini sebanyak 8 kali. Sedangkan pada Juli 2007 ini, kasus serupa sudah terulang 3 kali.Polisi, imbuhnya, pernah menangkap 4 orang yang diduga pelaku pencurian dan pengrusakan kabel sinyal PT KA. Namun kemudian dilepaskan karena tidak ada barang bukti."Rata-rata pelakunya adalah pemulung. Tapi kita lepas lagi karena kurang bukti. Kemungkinan pelakunya adalah orang-orang yang sama," tambah dia.Akhmad mengaku, model sinyal KA ini diadopsi dari negara-negara maju yang kondisi masyarakatnya sudah tertib dan sadar akan hukum. "Kalau masyarakat kita ya memang seperti ini, jadi sulit untuk diterapkan seperti di negara-negara maju," pungkasnya.Sesuai UU 23/2007 tentang Perkeretaapian yang baru saja direvisi, pelaku bisa dikenakan sanksi 3 tahun penjara. (anw/ary)


Berita Terkait