Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah prihatin dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring OTT KPK terkait pemerasan sertifikat K3. Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan Noel terjaring OTT KPK.
"Tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Prabowo, menurut Pras, mempersilakan KPK memproses hukum Noel sesuai dengan ketentuan berlaku. Jika terbukti bersalah, Noel akan segera dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan tetapi, Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Pras.
"Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," imbuhnya.
KPK diketahui menangkap Wamenaker Noel terkait kasus dugaan pemerasan. Tindak pidana itu berkaitan dengan pengurusan sertifikasi K3.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8).
Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam. KPK belum menjelaskan berapa perusahaan yang diduga telah diperas oleh Noel. Uang, motor, dan mobil turut diamankan KPK dalam penangkapan Noel.
Belum diketahui total orang yang ditangkap dalam kasus ini. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Noel.
Simak Video: KPK OTT Wamenaker Noel, Istana: Bila Terbukti Secepatnya Diganti