Prabowo Sudah Terima Laporan OTT Wamenaker Noel, Persilakan KPK Proses

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 13:45 WIB
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)
Jakarta -

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah prihatin dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring OTT KPK terkait pemerasan sertifikat K3. Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan Noel terjaring OTT KPK.

"Tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prabowo, menurut Pras, mempersilakan KPK memproses hukum Noel sesuai dengan ketentuan berlaku. Jika terbukti bersalah, Noel akan segera dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.

"Akan tetapi, Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Pras.

"Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," imbuhnya.




(rfs/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork