Kisah Pilu Nazwa Aliya: Pamit Interview Kerja, Berakhir Tewas di Kamboja

Kisah Pilu Nazwa Aliya: Pamit Interview Kerja, Berakhir Tewas di Kamboja

Antara - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 13:24 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi Jenazah (Dok. detikcom)
Jakarta -

Seorang WNI asal Deli Serdang, Sumatera Utara, Nazwa Aliya (19), dikabarkan meninggal di Kamboja. Nawza sebelumnya berpamitan kepada keluarganya untuk melakukan wawancara kerja di bank.

Dilansir Antara, Nazwa dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Siem Reap, Kamboja, pada 12 Agustus 2025.

Pihak keluarga mengatakan yang bersangkutan mengaku melakukan wawancara kerja di sebuah bank pada Mei 2025, kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan sudah berada di Bangkok, Thailand. Selanjutnya, awal Agustus, Kemlu RI menghubungi pihak keluarga mengenai keadaan yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemlu kemudian menerima informasi terkait penyebab kematian Nazwa. Nazwa meninggal akibat overdosis obat sehingga mengakibatkan komplikasi.

"Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha, Rabu (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

Direktur PWNI itu menuturkan kasus WNI yang meninggal di Kamboja tersebut bermula dari pengaduan keluarga korban ke Kemlu RI pada Mei 2025. Selanjutnya, 31 Mei 2025, pihak Kemlu telah berkomunikasi langsung melalui telepon video dengan yang bersangkutan.

"Sesuai penjelasan, NA menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggalkan Indonesia atas keinginannya sendiri karena permasalahan keluarga yang sedang dihadapinya," ujar Judha.

Nazwa Pergi dengan WN Inggris

Menurut dia, Nazwa pergi bersama seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga sejak di Indonesia. Selama di Kamboja, dia tidak bekerja.

"Berdasarkan asesmen yang dilakukan, saat itu NA dalam kondisi baik, memiliki kebebasan bergerak, serta tidak menerima ancaman maupun kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal atau TPPO," tuturnya.

Judha mengatakan pihaknya telah menawarkan mediasi korban dengan keluarga. Namun yang bersangkutan menolak dan meminta pemerintah menghormati pilihannya karena dia sudah dewasa, dapat mengambil keputusan sendiri dan bepergian secara legal.

Ia pun menegaskan bahwa upaya penanganan tersebut telah disampaikan Kemlu kepada pihak keluarga di Indonesia.

Pada 8 Agustus 2025, lanjut Judha, Kemlu menerima informasi bahwa Nazwa dirawat di RS Siem Reap, kondisinya makin memburuk hingga koma pada 11 Agustus. Nazwa akhirnya meninggal dunia pada 12 Agustus pukul 10.20 waktu setempat.

Kemlu telah berkunjung ke rumah orang tua WNI tersebut di Deli Serdang untuk menyampaikan dukacita dan menjelaskan langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan, termasuk menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk menyelidiki peristiwa overdosis tersebut.

"Saat ini, jenazah NA telah dibawa ke funeral house di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut. Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan keluarga guna memastikan penanganan terbaik bagi almarhumah," kata Judha.

Ucapan duka juga disampaikan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kini, KP2MI juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk memulangkan jenazah Nawza Aliya. "Kami mengucapkan duka sedalam-dalamnya terhadap keluarga yang ditinggalkan. Ini menjadi keprihatinan bersama," kata Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding.

KP2MI Fasilitasi Kepulangan Jenazah

Setelah tiba di Indonesia, KP2MI akan memfasilitasi dan memastikan kelancaran proses pemulangan jenazah Nazwa Aliya hingga sampai di kediaman keluarga.

"Begitu jenazah tiba di Tanah Air, sepenuhnya menjadi tanggung jawab KP2MI untuk menerima, dan mengantar jenazah dan menyerahkan kepada keluarga di rumahnya," ujar Karding.

Ia kembali mengingatkan bahwa penipuan lowongan kerja di luar negeri melalui daring merupakan ancaman bagi masyarakat Indonesia.

Ia berharap masyarakat tetap waspada, tidak mudah percaya lowongan kerja ke luar negeri yang ditawarkan akun-akun di media sosial.

Karding menuturkan Pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja sama penempatan pekerja migran dengan Pemerintah Kamboja. Dengan demikian, pekerja Indonesia yang berkarier di Kamboja masuk kategori ilegal.

"Kami tegaskan kerja di Kamboja ilegal. Kami tidak ingin masyarakat Indonesia tergoda dengan gaji tinggi di awal, tapi nyatanya ditipu, dieksploitasi, jadi korban kekerasan, lukanya saat menjadi pekerja migran Indonesia ilegal membekas, hingga dirasakan keluarga di Tanah Air," katanya.

Simak juga Video: Jenazah TKI Banyuwangi Meninggal di Kamboja Tiba di Rumah Duka

Halaman 2 dari 3
(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads