JakParkir Siap Dipakai di 11 Ruas Jalan Jakarta, Ini Daftarnya

JakParkir Siap Dipakai di 11 Ruas Jalan Jakarta, Ini Daftarnya

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 12:44 WIB
Ilustrasi tempat parkir
Foto ilustrasi parkir: (Getty Images/iStockphoto/undefined undefined)
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan aplikasi JakParkir kini sudah bisa digunakan untuk melakukan booking parkir di 11 ruas jalan Ibu Kota. Layanan ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan parkir.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan pada minggu lalu layanan JakParkir baru tersedia di 8 ruas jalan. Namun pekan ini jumlahnya bertambah menjadi 11 ruas jalan.

"Sudah bisa. Sekarang untuk JakParkir, minggu lalu ada 8 ruas. Minggu ini sudah ada penambahan menjadi 11 ruas yang dikelola dengan pola digitalisasi aplikasi JakParkir," ujar Syafrin di Balai Kota, Kamis (21/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrin mengakui sempat terjadi error sistem dalam aplikasi sehingga data ketersediaan slot parkir tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Namun, masalah tersebut sudah diperbaiki.

ADVERTISEMENT

"Waktu itu memang ada kealpaan di sistem. Harusnya kalau muncul error, langsung ada pengumuman ke masyarakat. Itu yang tidak terjadi. Sekarang sudah diperbaiki. Jadi kalau booking tapi ternyata di lapangan sudah penuh, pembayaran tetap bisa dilakukan lewat aplikasi JakParkir," jelasnya.

Berikut ini 11 ruas jalan di Jakarta yang sudah tersedia JakParkir:

- Jl. Pegambiran
- Jl. Cikini Raya
- Jl. Juanda Raya
- Jl. Raden Patah
- Jl. Adityawarman
- Jl. Tebah Raya
- Jl. Sunan Ampel
- Jl. Muara Karang Raya
- Jl. Petongkangan
- Jl. Pintu Kecil
- Jl. Perniagaan Timur

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menargetkan sistem parkir digital melalui aplikasi JakParkir akan diterapkan secara penuh di 244 ruas jalan di Ibu Kota pada tahun 2027. Sistem ini disebut akan mempermudah masyarakat dalam mencari dan memesan tempat parkir secara real time.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa saat ini sistem JakParkir telah diimplementasikan di 10 ruas jalan. Ke depannya, perluasan akan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Jakarta.

"Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7).

Dalam grand design-nya, JakParkir nantinya tidak hanya mengedepankan sistem pembayaran non-tunai (cashless), namun juga akan dilengkapi fitur pemesanan slot parkir secara daring.

Simak juga Video: Respons Pramono soal Parkir Liar di Tanah Abang Getok Tarif Rp 60 Ribu

Halaman 3 dari 2
(bel/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads