Polda Metro Jaya menggelar upacara memperingati Hari Juang Polri. Upacara dipimpin Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Kombes Sri Satyatama.
Upacara digelar di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025). Dalam upacara tersebut, turut dibacakan sejarah singkat Hari Juang Polri serta pembacaan Proklamasi Polri.
Upacara ini diikuti oleh pejabat utama Polda Metro Jaya. Personel dari berbagai satuan kerja Polda Metro Jaya turut hadir dalam upacara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/95/I/2024. Penetapan ini merujuk pada peristiwa bersejarah di Surabaya pada 21 Agustus 1945, saat Polisi Istimewa memproklamasikan diri sebagai Polisi Republik Indonesia.
Sejarah tersebut bermula setelah Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Dua hari kemudian, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang yang menetapkan status polisi agar dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah Indonesia.
Menyusul keputusan itu, pada 20 Agustus 1945 Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin bersama anggota Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat untuk menentukan sikap pasca-kemerdekaan. Hasil rapat menyepakati bahwa pada 21 Agustus 1945, polisi menyatakan kesetiaan kepada Republik Indonesia.
Pada hari itu, Muhammad Jasin memimpin apel pagi di Markas Polisi Istimewa Surabaya. Ia membacakan Proklamasi Polisi, kemudian memerintahkan pawai siaga sebagai simbol kesiapan menghadapi reaksi Jepang, sekaligus menempelkan pamflet Proklamasi Polisi di berbagai titik.
Hari bersejarah tersebut kini diperingati sebagai Hari Juang Polri setiap 21 Agustus.
(mea/mea)