Saat Calon Hakim MK Diminta Legislator PDIP Tak Hantam DPR

Saat Calon Hakim MK Diminta Legislator PDIP Tak Hantam DPR

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 07:34 WIB
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Foto: Calon Hakim MK Inosentius Samsul (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul sempat mendapat peringatan dari salah satu anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP saat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Inosentius Samsul diingatkan jangan sampai menghantam DPR RI setelah nanti sah menjadi Hakim MK.

Peringatan ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Irjen (Purn) Safaruddin saat uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat yang digelar di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Mulanya, Inosentius sempat menyampaikan visi-misinya jika terpilih sebagai Hakim MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebetulnya, salah satu visinya menekankan keberpihakan kepada DPR RI. Inosentius menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya merdeka dari asumsi jika pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU tidak berkualitas.

"Ini refleksi saya, sepanjang kebetulan tugas saya sebagai Kepala Badan Keahlian, menyiapkan keterangan DPR selama ini, ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu itu menjadi itu yang paling benar di Republik ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Terus DPR produknya dianggap kurang bermutu atau buruk, padahal banyak hal yang harus kita benahi cara berpikir seperti itu," sambung dia.

Dia pun berkomitmen ingin memperbaiki pola pikir tersebut. Menurut dia, perlu menempatkan porsi pemikiran secara fair.

"Jadi merdeka, tidak dipengaruhi pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu, dan juga bebas dari asumsi bahwa memang apa yang dilakukan oleh DPR untuk kepentingan bangsa dan negara ini. Jadi tidak memberikan pesimisme terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh DPR," paparnya.

Pernyataan Legislator PDIP

Penjelasan visi-misi tersebut lantas dikomentari oleh para anggota Komisi III DPR. Salah satunya Safaruddin yang justru memperingatkan Inosentius Samsul terkait posisinya yang dipilih oleh DPR RI.

"Bapak sebagai kita pilih dari DPR, biasanya sih pak kalau kita fit and proper di sini pokoknya kami akan memperjuangkan sebagai utusan DPR. Tapi setelah sampai di sana (MK), lupa pak bahwa bapak itu dipilih dari DPR," kata Safaruddin.

Safaruddin menekankan Inosentius salah satu Hakim Konstitusi yang dipilih DPR. Karena itu, menurutnya, Inosentius seharusnya tidak menghantam DPR.

"Maksud saya bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak," ujarnya.

Lebih lanjut, Safaruddin meyakini Inosentius memiliki kompetensi yang sesuai sebagai calon hakim MK. Namun, dia mengingatkan agar pendirian Inosentius tidak goyah.

"Cuma kadang-kadang nanti di sana ada pengaruh kiri kanan bapak bisa goyang-goyang, dan saya minta bapak teguh dalam pendirian menghadapi hakim-hakim yang lain," ujarnya.

"Kita betul-betul memikirkan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan jangka pendek, tapi kepentingan jangka panjang, bagaimana negara ini bisa berjalan dengan baik," sambungnya.

Inosentius Tahu Apa Yang Terjadi

Calon Hakim Konstitusi Inosentius lantas merespons peringatan DPR RI. Ia mengaku tahu apa yang sedang terjadi belakangan ini.

"Itu kan normatif ya, harapan dari anggota DPR. Tapi, kalau ditanya untuk tidak menghantam DPR, menurut saya, ini kan manusia biasa, dalam arti 35 tahun saya ada di sini. Saya tahu betul apa yang terjadi di sini," kata Inosentius.

Dia mengatakan DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat. Karena itu, menurutnya, peran DPR tak dapat dianggap enteng.

"Jadi semua orang bisa berpendapat bahwa DPR itu jelek, itu betul, itu hak. Tetapi jangan lupa, mereka juga di sini bekerja luar biasa, menghasilkan undang-undang, dan itu saya alami sendiri membantu anggota Dewan," ujarnya.

Dia mengaku sangat memahami proses-proses yang ada di DPR. Menurutnya, tak ada istilah untuk menghantam DPR.

"Sehingga bagi saya, tentunya setelah diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi, kekuatan pada saya adalah saya bisa paham tentang proses DPR itu seperti apa. Kelemahan-kelemahan dari norma yang ada itu saya bisa tahu," ujarnya.

"Tetapi itu juga bukan untuk menghantam DPR, tapi bisa juga untuk memahami proses yang terjadi di DPR," sambungnya.

Dia pun menegaskan tak ada tekanan dengan permintaan untuk tidak menghantam DPR tersebut. Menurutnya, semua kerja-kerja DPR untuk kebaikan bangsa dan negara.

"Nggak ada (tekanan), karena saya pikir apa yang dipikirkan oleh DPR itu juga untuk kepentingan bangsa dan negara ini juga," tuturnya.

Inosentius Disetujui Jadi Calon Hakim Konstitusi

Terlepas dari itu, Komisi III DPR tetap menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat. Selanjutnya, hasil persetujuan Komisi III DPR ini akan dibawa ke rapat paripurna.

"Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia membacakan kesimpulan.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman lalu meminta persetujuan kepada anggota DPR yang hadir. Para anggota pun menyetujuinya.

"Apakah disetujui?" tanya Habiburokhman yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota Komisi III DPR.

"Ya rekan-rekan dengan telah selesainya uji kelayakan calon hakim konstitusi maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan rapat hari ini, apabila tidak ada yang perlu dibicarakan lagi, rapat diakhiri dan kita tutup," lanjut Habiburokhman.

Simak juga Video: Visi Inosentius Samsul: Ingin MK Jadi Lembaga Bebas Intervensi
Halaman 4 dari 4
(maa/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads