Musala di Bekasi Roboh Usai Diguncang Gempa M 4,9

Musala di Bekasi Roboh Usai Diguncang Gempa M 4,9

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 20 Agu 2025 22:32 WIB
BPBD Kabupaten Bekasi menyampaikan dampak gempa berkekuatan magnitudo (M) 4,9 yang mengguncang Kabupaten Bekasi, Rabu (20/8/2025). Satu musala yang berlokasi di Desa Sukabungah roboh.
Musala di Bekasi roboh usai diguncang gempa. (Dok. BPBD Kabupaten Bekasi)
Jakarta -

BPBD Kabupaten Bekasi menyampaikan dampak gempa berkekuatan magnitudo (M) 4,9 yang mengguncang Kabupaten Bekasi. Satu musala yang berlokasi di Desa Sukabungah roboh.

"Hingga saat rilis ini diterbitkan, satu sarana ibadah (musala) di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, rusak berat atau roboh," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Dodi mengatakan hingga kini belum ada informasi adanya korban jiwa terkait peristiwa tersebut. BPBD Kabupaten Bekasi terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada korban jiwa akibat gempa tersebut di wilayah Kabupaten Bekasi," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat diimbau tetap waspada namun tidak panik, serta selalu memperhatikan informasi resmi dari BMKG dan BPBD Kabupaten Bekasi," imbuhnya.

Gempa M 4,9 diketahui terasa di wilayah Jabodetabek hingga Bandung pada Rabu (20/8) pukul 19.54 WIB. Pusat gempa bumi tersebut berada di darat 14 kilometer sebelah tenggara Kabupaten Bekasi dengan kedalaman 10 kilometer.

Hampir sebagian besar warga Jakarta merasakan guncangan selama 1-4 detik. Warga berhamburan keluar rumah maupun gedung bertingkat.

Guncangan gempa bumi juga dirasakan warga dengan intensitas sedang hingga kuat di Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, hingga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Lihat Video 'Penjelasan BMKG soal Gempa M 4,9 Bekasi':

(wnv/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads