Kejagung Belum Putuskan Periksa Tommy Terkait Korupsi BPPC

Kejagung Belum Putuskan Periksa Tommy Terkait Korupsi BPPC

- detikNews
Kamis, 19 Jul 2007 17:42 WIB
Jakarta - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di BPPC, Tommy Soeharto belum akan dipanggil oleh tim penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa.Hal ini diungkapkan Direktur Penyidik pada Jampidsus Kejagung M Salim. Menurutnya pemeriksaan terhadap putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu belum diputuskan oleh tim penyidik."Ya tunggu usulan dari tim penyidik. Itu yang menentukan tim penyidik dan jadwalnya mereka yang mengatur," kata Salim di Gedung Bundar, kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2007).Hingga kini, Salim mengaku belum menerima surat permintaan dari tim penyidik terkait pemanggilan terhadap Tommy. "Mungkin yang diperiksa yang lain dulu," ujarnya.Mengenai kemungkinan adanya pengurus lain di BPPC yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Salim masih menunggu hasil penyelidikan. "Lihat dulu perkembangannya,""Sekarang baru satu dulu. Seperti Pak Widjanarko dulu ,kemudian adiknya, jadi tidak bisa ditetapkan semuanya. Apalagi ini mempelajari dokumen yang sudah lama," tandasnya. (bal/umi)


Berita Terkait