Diterima DPR & DPD, Guru Minta Tuntutan Mereka Diperjuangkan
Kamis, 19 Jul 2007 16:16 WIB
Jakarta - Setelah berjuang sejak pagi, sekitar 30 perwakilan guru Jawa Barat akhirnya diterima Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita. Kepada dua wakil rakyat ini, guru minta tuntutan mereka diperjuangkan dengan serius.Tuntutan yang disampaikan mereka sejak beberapa waktu lalu antara lain realisasi anggaran 20 persen, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, serta keberatan ujian nasional SD sebagai satu-satunya syarat kelulusan dan tuntutan uang lauk pauk."Kami minta kepada DPR untuk tidak lagi berjanji tapi betul-betul memperjuangkan," kata Een Subandi, jubir para guru dalam pertemuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2007).Tidak hanya menyampaikan tuntutan, para guru ternyata juga menyampaikan dukungan amandemen UUD 1945 pasal 22D terkait kewenangan DPD.Soal tuntutan mereka, Agung berjanji akan meneruskannya kepada pemerintah.Dia juga berharap pemerintah segera melakukan sinkronisasi anggaran, karena antara anggaran yang sudah disusun DPR dan Depdiknas berbeda."Pemerintah harus segera melakukan sinkronisasi anggaran pendidikan yang ada di APBN. Di DPR sudah 19 persen tapi Depdikas 11 persen," katanya.Jika anggaran 20 persen ingin direalisasikan, Agung menyatakan, harus disiapkan desain pendidikan secara utuh dari usia dini hingga dewasa.
(umi/nrl)











































