Bamus DPR Bentuk Tim Pengawas Penyelesaian Lumpur Lapindo

Bamus DPR Bentuk Tim Pengawas Penyelesaian Lumpur Lapindo

- detikNews
Kamis, 19 Jul 2007 16:15 WIB
Jakarta - Rapat Bamus DPR memutuskan membentuk Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Lumpur Lapindo. Tim yang beranggotakan 28 orang ini bertugas memantau proses pembayaran ganti rugi dan penyelesaian masalah ini."Dalam rapat Bamus diputuskan dibentuk tim, anggotanya 28 orang yang tugasnya memantau pemberian ganti rugi," kata Wakil Ketua FPG Darul Siska di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2007).Pembentukan tim itu dibenarkan ketua rapat Bamus Soetardjo Soerjogoeritno. Pembentukan diperlukan karena DPR perlu mengawasi jalannya penyelesaian kasus lumpur Lapindo."Selama ini penyelesaiannya dirasa lambat karena itu perlu diawasi dengan cepat," kata dia.Sementara politisi FKB Abdullah Azwar Anas kurang setuju dengan pembentukan tim itu. Menurut dia, seharusnya yang dilakukan sekarang bukan membentuk tim semacam itu tetapi menuntaskan agenda DPR yang betul-betul berpihak pada rakyat, seperti segera mengambil keputusan terhadap usul interpelasi Lapindo sebagai usul dewan. (umi/nrl)


Berita Terkait