Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial EP di Jalan Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). EP merupakan maling motor yang menggunakan senjata api (Senpi) rakitan saat beraksi.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Natasha Yudhasoka, mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (20/8/2025). Dia menyebut penangkapan berawal saat Polantas yang melakukan Operasi Lintas Jaya mencurigai dua pemotor yang terlihat resah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat hendak diperiksa, pelaku mencoba kabur dan memutar balik motornya. Polisi pun mengejar hingga menangkap EP.
"Pelaku berinisial EP berhasil diamankan petugas, sedangkan satu rekannya melarikan diri," ujar Natasha dalam keterangannya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan senjata api rakitan jenis FN di dalam tas EP. Polisi juga mendapati dua butir amunisi, dua kunci leter T dengan empat mata kunci, serta sebilah pisau.
Polisi kemudian menyerahkan EP ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom mengatakan pelaku diduga maling motor.
"Benar, ada penyerahan terkait penangkapan pelaku curanmor saat ini penanganan telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Parman.
Lihat juga Video 'Pria di Lumajang Babak Belur Dihajar Warga saat Kepergok Curi Motor':