Kerja Sama BPJPH & Pemprov DIY Siap Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM

Kerja Sama BPJPH & Pemprov DIY Siap Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM

Ihfadzillah Yahfadzka - detikNews
Rabu, 20 Agu 2025 15:42 WIB
BPJPH
Foto: dok. BPJPH
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap memfasilitasi sertifikasi halal produk Usaha Mikro Kecil (UMK). Sertifikasi halal ini untuk memperkuat sektor produk lokal DIY agar unggul di pasar domestik bahkan menembus pasar ekspor.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya untuk mewujudkan kepastian hukum atas perlindungan kehalalan produk halal bagi masyarakat, tetapi menjadi langkah strategis dalam memajukan potensi ekonomi wilayah DIY.

"(Komitmen fasilitasi Sertifikasi Halal) Yang baru saja ditandangani ini bukan untuk kepentingan BPJPH, bukan kepentingan Badan Halal. Tapi untuk supaya UMKM di Yogyakarta ini hebat, berdaya saing internasional, bisa ekspor dan sekaligus UMKM kita bisa menjadi tuan di daerahnya sendiri," ungkap Babe Haikal dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan tantangan global produk halal saat ini harus dipahami secara komprehensif. Sebab, makanan halal sudah menjadi gaya hidup saat ini. Halal berarti untuk semua umat manusia, bukan untuk muslim saja. Ia mengatakan halal adalah simbol kesehatan, kebersihan dan kualitas, termasuk dalam norma universal yang digaungkan oleh PBB, misalnya melalui konsep green economy.

"Dunia sedang berebut potensi halal, dan negara penghasil produk halal terbesar itu China, Brazil, dan sebagainya," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai produk halal UMKM kita tergilas oleh produk mereka (luar negeri) karena mutunya bagus mereka, harganya murah mereka, kemasannya menarik, dan ada logo halalnya," lanjut Babe Haikal.

Lebih lanjut, Haikal mengatakan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dari visi pemerintahan Presiden Prabowo dalam mewujudkan kemandirian pangan sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu perlu disesuaikan dengan kondisi potensi dan budaya lokal.

"Kenapa Presiden memperkuat BPJPH (menjadi lembaga pemerintah non kementerian) setingkat menteri? Karena beliau melihat ke depan kalau kita tidak perkuat, maka UMKM kita kalah dari mereka (serbuan produk halal dari luar negeri)," tegas Haikal.

"Inilah kehebatan visi Pak Prabowo yang melihat halal harus diperkuat. Dan melalui mandatory (wajib) per Oktober 2024 kemarin adalah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Dan saat ini warteg, warsun, warung padang dan warung-warung sejenisnya bisa mendapatkan sertifikat halal gratis. Ini adalah kado 17 Agustus 2025 dari Presiden Prabowo Subianto bagi bangsa Indonesia," lanjutnya.

Di sisi lain, Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Aria Nugrahadi mengatakan bahwa komitmen tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat sektor UMKM agar berdaya saing di pasar global.

"Rapat koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal ini merupakan momentum yang sangat strategis untuk memperkuat fasilitasi sertifikasi halal yang ada di Indonesia, yang bukan hanya menjadi kewajiban hukum tetapi juga kebutuhan masyarakat sekaligus peluang bagi pengembangan ekonomi nasional," ungkap Aria.

Aria melanjutkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban dan manfaat sertifikasi halal masih perlu untuk ditingkatkan. Sebab, kompleksitas rantai pasok dan verifikasi bahan baku menambah tantangan bagi konsistensi halal. Sehingga, selain fasilitas pembiayaan sertifikasi, sinergi dalam edukasi dan sosialisasi juga perlu ditingkatkan bersama-sama.

"Saya yakin dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat, kita dapat menjadikan sertifikasi halal bukan sekedar kewajiban hukum tetapi menjadi strategi untuk memperkuat ekonomi nasional, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global," tegasnya.

Aria juga menyampaikan, adanya peluang besar produk halal DIY pada pengembangan kargo di Yogyakarta International Airport (YIA). Termasuk, adanya potensi pasar produk halal di Timur Tengah yang tentunya membutuhkan produk-produk bersertifikat halal dan berstandar nasional.

"Untuk itu kami berharap dari produk-produk UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta ini semoga bisa mensuplai potensi kargo yang ada di YIA tersebut," pungkasnya.

Komitmen yang tertuang dalam pernyataan bersama ini ditandatangani oleh Kepala BPJPH, Gubernur DIY, bupati/wali kota di Provinsi DIY, kepala kantor wilayah kementerian agama Provinsi DIY pada kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi DIY di Yogyakarta, (20/8/2025).

Simak juga Video 'Bank Indonesia Selenggarakan Karya Kreatif Indonesia 2025':

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads