Guru Tak Puas Hasil Dialog dengan 4 Menteri
Kamis, 19 Jul 2007 15:29 WIB
Jakarta - Menyelesaikan masalah negara memang tidak bisa dalam sekejap mata. Ada banyak tahapan proses dan prosedur hukum yang harus dilalaui pemerintah bersama dengan DPR dan pemerintah daerah. Tapi bagaimana bila proses berjalan itu sudag berlangsung sekian lama dan belum juga ada kejelasan? Tentu rasa tidak sabar, jengkel dan merasa diombang-ambingkan yang ada. Demikian yang dirasakan oleh 10 orang guru perwakilan pengunjuk rasa PGRI Jawa Barat dan Banten, usai berdialog dengan Mensesneg Hatta Rajasa, Mendiknas Bambang Sudibyo, Menkeu Sri Mulyani dan Menkum HAM Andi Mattalata. "Kami belum puas. Jawabannya sama seperti tahun lalu. Saya jadi bingung bagaimana menyampaikan hasil dialog ke teman-teman di depan (massa guru di depan Istana Merdeka)," kata Dudi Effendi, salah satu anggota delegasi PGRI Jabar. Ada empat pokok pikiran yang disampaikan para guru pada pemerintah. Realisasi janji pemberian uang makan dan tunjangan fungsional, realisasi anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN, standardisassi UN serta pengesahan PP Guru dan Pendanaan Pendidikan. Atas pertanyaan pertama, Menkeu Sri Mulyani memaparkan, pelaksanaan pembayaran uang makan dan tunjangan fungsional yang dianggarkan di APBN diserahkan sepenuhnya pada pemerintah daerah setempat sebagaimana amanat otonomi daerah. "Masalahnya kan kemampuan daerah tidak sama, ada yang mampu dan tidak. Pemerintah pusat tidak bisa intervensi spesifik ke daerah tertentu, karena daerah lain tentu akan minta perlakuan serupa," ujarnya. Tentang pertanyaan dua dan tiga, Mendiknas Bambang Sudibyo tegas mengatakan komitmen pemerintah memenuhinya secara bertahap. Meski anggararan Depdikanas tiga tahun terakhir naik pesat, pemenuhan amanat UUD '45 itu belum bisa diwujudkan saat ini karena keterbatasan kemampuan keuangan negara. Prioritas penggunaan dana tersebut saat ini adalah peningkatan fasilitas pendidikan di daerah-daerah. Sehingga semakin mudah akses terhadap pendidikan yang murah dan bermutu sesuai standar nasional. Mengenai pengesahan tiga rancangan produk hukum, Mensesneg Hatta Rajasa, mengakui bahwa prosesnya agak berat. Tapi sekarang memasuki tahap harmonisasi dengan aturan lain dan otonomi daerah dan ditargetkan selesai akhir tahun ini juga. "Tapi bukan berarti prosesnya mandeg. Tentu kan tidak bisa saat ini juga kita katakan 'yak ini begini, yang itu begitu'," ujarnya.
(lh/nrl)











































