Pos Pengaduan Konsumen Dibuka di 4 Bandara, Termasuk Cengkareng
Kamis, 19 Jul 2007 15:27 WIB
Jakarta -
Keluhan konsumen angkutan udara terkadang terabaikan. Untuk menampung berbagai keluhan konsumen, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Bali bersama YLKI akan membuka pos pengaduan di Bandara Ngurah Rai, Bali, serta Cengkareng (Jakarta), Surabaya dan Manado."Kita akan membuka bulan pengaduan konsumen di Bandara Ngurah Rai," kata Ketua LPK Bali I Putu Armaya dalam jumpa pers di warung Be Pasih, Jalan Pemuda, Denpasar, Kamis (19/7/2007). Armaya mengatakan pos pengaduan tersebut akan dibuka selama satu bulan mulai 25 Juli 2007 mendatang. Selama satu bulan, pihaknya akan menjaring berbagai jenis pengaduan konsumen. Pos pengaduan ini dibuka LPK bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Selain di Bandara Ngurah Rai, pos pengaduan akan dibuka di tiga bandara lainnya, yaitu Jakarta, Surabaya, dan Manado. Dari empat kota, responden yang akan dikumpulkan berjumlah 700 hingga 1.000 responden. Rencananya dalam satu bulan tersebut, LPK Bali akan menjaring 200 responden, yang terdiri 100 penumpang domestik, 80 penumpang asing, dan 20 orang non penumpang, seperti para keluarga penumpang, sopir taksi. Keluhan yang akan ditampung adalah terkait kenyamanan penumpang, di antaranya pelayanan tiket, pemeriksaan petugas serta berbagai keluhan yang tidak mendapatkan tanggapan."Keluhan tersebut akan diberikan kepada PT Angkasa Pura. Mudah-mudahan dengan masuk berbagai keluhan tersebut akan dikeluarkan kebijakan baru yang menguntungkan konsumen," ujarnya.
(gds/nrl)










































