Raker Bareng Komisi III DPR, KPK Ungkap Prioritas Perkara Termasuk Kuota Haji

Raker Bareng Komisi III DPR, KPK Ungkap Prioritas Perkara Termasuk Kuota Haji

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 20 Agu 2025 14:51 WIB
KPK Raker dengan Komisi III DPR RI pada Rabu 8 Agustus 2025
KPK Raker dengan Komisi III DPR RI (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI. KPK melaporkan soal penanganan perkara yang menjadi prioritas KPK di 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan ada 4 perkara yang ditangani pihaknya, yakni korupsi di pemerintahan daerah, sektor keuangan, sumber daya alam, hingga korupsi terkait pelayanan publik.

"Bahwa prioritas penanganan perkara tindak pidana korupsi ada empat selama tahun 2025 ini, yang pertama adalah terkait masalah tindak pidana korupsi pemerintahan daerah," ujar Budi dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ada beberapa hal, yang pertama adalah beberapa kasus yang sudah kami tangani antara lain ada pembangunan soal jalan, kemudian pembangunan kantor pemerintah, kemudian proyek pembangunan penyaluran dana hibah di provinsi Jawa Timur," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga mengusut pidana korupsi di sektor keuangan, di antaranya PT Taspen, pengadaan iklan di salah satu bank, hingga korupsi dana CSR.

"Berikutnya adalah tindak pidana di sektor sumber daya alam, ini berkaitan dengan gratifikasi dalam produksi batu bara, kemudian suap terkait izin usaha pertambangan dan jual beli gas di PGN atau perusahaan gas negara dan pengadaan gas alam cair atau LNG di Pertamina," ungkapnya.

KPK juga mengusut kasus korupsi kuota haji. Selain itu, KPK mendalami pemerasan tenaga kerja di Kementerian Ketenagakerjaan RI.

"Berikutnya adalah tindak pidana korupsi, terkait pelayanan publik ini berkaitan dengan perhatian terhadap masyarakat, yaitu dugaan pemerasan tenaga kerja yang ada di kementerian tenaga kerja kemudian digitalisasi SPBU di Pertamina dan di kuota haji," imbuhnya.

Simak juga Video 'KPK Ungkap Ada Fee 2.600-7.000 USD ke Kemenag di Kasus Kuota Haji':

(dwr/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads