Biro Laboratorium Pusdokkes Polri menyatakan tak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil (RK) dan anak Lisa Mariana (LM) berinisial CA. Polisi mengungkap kronologi pelaporan kasus tersebut.
"Kami sampaikan kronologis perkara ini berawal dari adanya konten di dua akun Instagram @lisamarianaaa dan @lisamarianaofc terkait pernyataan bahwa bapak kandung biologis dari anak Saudari LM adalah Saudara RK," kata Kasubdit I Siber Bareskrim Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Atas konten tersebut, RK lalu membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan laporan teregister nomor LP/B/174/IV/2025. RK melapor ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana manipulasi informasi atau dokumen elektronik dan/atau tindak pidana mengubah, menambah, mentransmisikan, merusak informasi atau dokumen elektronik milik orang lain dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari yang sama, 11 April 2025, Lisa bersama penasihat hukum melakukan konferensi pers yang menyatakan memiliki hubungan dengan pelapor dan memiliki seorang anak yang diakui oleh Lisa sebagai anak biologis dari RK. Atas hal tersebut, RK membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
"Sampai dengan saat ini penyidik telah melalukan pemeriksaan terhadap 12 saksi termasuk saudari lm. Kemudian, 3 ahli, yaitu ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana," katanya.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, yaitu berupa dokumen elektronik, sampel suara pelapor, serta dokumen surat lainnya.
Tes DNA dan Hasilnya
Dia mengatakan, pada 7 Agustus 2025, tim penyidik bersama tim Pusdokkes Polri telah mengambil sampel darah dan vocal swab, dari RK selaku pelapor. Tim Polri juga mengambil sampel DNA dari Lisa dan anaknya yang berinisial CA.
Sampel DNA tersebut kemudian diperiksa oleh Biro Laboratorium Pusdokkes Polri. Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara RK dan anak Lisa, yaitu CA.
"Pada 20 Agustus 2025 hari ini, Biro Laboratorium Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik dengan hasil bahwa Saudara RK dan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ucapnya.
Ketut mengatakan, berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah selanjutnya untuk memberi kepastian hukum terkait perkara tersebut.
Simak Video 'Hasil Tes DNA RK-Anak Lisa Mariana: Tidak Identik':