7 Bandara Masuk Daftar Liberalisasi Angkutan Udara ASEAN

7 Bandara Masuk Daftar Liberalisasi Angkutan Udara ASEAN

- detikNews
Kamis, 19 Jul 2007 15:04 WIB
Denpasar - Sebanyak tujuh bandara di tujuh kota wilayah Indonesia akan dimasukkan dalam daftar liberalisasi angkutan udara ASEAN. Tujuh kota tersebut adalah Batam, Balikpapan, Biak, Makassar, Manado, Palembang, dan Pontianak.Demikian disampaikan Direktur Angkutan Udara Departemen Perhubungan Tri S Sunoko di sela-sela sidang ke-16 ASEAN Air Transport Working Group di Hotel Ramada, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Kamis (19/7/2007). Sunoko mengatakan, Indonesia akan melakukan liberasasi angkutan udara secara bertahap. Indonesia tidak akan mengikuti keinginan Singapura dan Malaysia yang akan menggunakan semua bandaranya dalam liberalisasi angkutan udara."Singapura karena cuma satu kota saja, sudah pasti dijual. Tetapi kita punya ratusan kota. Kalau mereka maunya sebebas-bebasnya, tetapi kita tunggu dulu. Untuk sementara kita coba tujuh kota terutama di Indonesia bagian timur agar bisa berkembang," katanya."Negara kita paling besar di antara mereka karena itu mereka ingin mengambil pasar kita sebanyak-banyaknya. Kalau kita maunya bertahap. Kalau tidak terbatas bisa kebobolan. Negara lain maunya secepat mungkin," katanya.Dalam protokol yang diusulkan Singapura, disebutkan liberalisasi untuk hak angkut ketiga dan keempat untuk semua kota di negara ASEAN pada tahun 2012 dan liberalisasi hak angkut kelima semua kota di negara ASEAN pada tahun 2015.Sementara itu dalam perjanjian liberalisasi wilayah teritorial, Indonesia berharap wilayah teritorial Indonesia bukan 12 mil dari pantai melainkan 12 mil wilayah terluar dari pulau Indonesia. (gds/nrl)



Berita Terkait