Al Qaeda Digugat Janda Wartawan Korban Penculikan di Pakistan
Kamis, 19 Jul 2007 14:31 WIB
New York - Janda wartawan Wall Street Journal Daniel Pearl, Mariane Pearl, menggugat Al Qaeda dan 23 orang yang terlibat penculikan dan pembunuhan suaminya tahun 2002 lalu. Turut tergugat sebuah bank Pakistan."Saya mencari kebenaran atas apa yang terjadi pada Daniel, untuk keluarga kami, sahabat-sahabat kami dan catatan masyarakat," ujar Mariane seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (19/7/2007).Mariane mendaftarkan gugatan itu di pengadilan New York melawan Al Qaeda, pimpinan Al Qaeda yang mengaku menculik Daniel, Khalid Sheikh Mohammed, dan Bank Habib di Pakistan. Khalid sekarang berada dalam tahanan Amerika Serikat."Gugatan ini memberikan kita kesempatan menggali lebih dalam investigasi kasus dan menjamin akuntabilitas dan hukuman kepada siapa saja yang terlibat penculikan, penyiksaan dan pembunuhan," lanjut Mariane.Daniel Pearl merupakan kepala biro Asia Selatan Wall Street Journal ketika disandera awal 2002. Sebuah tayangan video yang beredar di internet kemudian memperlihatkan kepalanya dipenggal.Gugatan ini mengancam tergugat melanggar berbagai undang-undang termasuk UU Anti Terorisme dan UU Perlindungan Korban Kekerasan. Para tergugat digugat karena terlibat dengan menyediakan keuangan atau sokongan logistik dalam bentuk pelatihan, senjata, tempat tinggal, transportasi, makanan, alat komunikasi, perlengkapan dan jasa keuangan.Kelompok-kelompok yang digugat seperti Harakat ul Mujahedeen, Jaish e Mohammed, Lashkar e Jhangvi dan Al Qaeda. Turut Tergugat adalah lembaga amal Islam Al Rashid Trust dan Al Akhtar Trust yang membiayai para tergugat melalui rekening yang ditaruh di Bank Habib.Nama-nama yang muncul sebagai tergugat dalam 49 halaman gugatan adalah Ahmed Omar Saeed Sheikh dan Fazal Karim. Ahmed adalah yang dituduh menculik Pearl. Fazal adalah orang yang mengaku ikut memukul Daniel setelah reporter itu berusaha kabur."Gugatan ini untuk mengungkapkan dan menangkap penyerang dan penyandang dana dari penculikan dan pembunuhan Daniel Pearl," tandas pengacara Pearl, Michael Elsner.Berapa nilai gugatannya? Elsner tak menyebutkan nilai tertentu.
(aba/nrl)











































