Kasus ojek pangkalan (opang) menyetop paksa ojek online (ojol) membawa penumpang di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, berakhir damai. Pelaku opang tak lagi ditahan polisi, tapi dikenai wajib lapor.
Dirangkum detikcom, Rabu (20/8/2025), peristiwa ini viral di media sosial. Dilihat dari video yang beredar, seorang perempuan menjadi korban dari peristiwa tersebut. Ia pun sempat merekam momen tak menyenangkan yang dialaminya di depan stasiun.
Ceritanya, korban mengaku sedang terburu-buru dan memesan ojol untuk berangkat ke rumah sakit (RS). Titik penjemputan ojol tersebut tak jauh dari kawasan stasiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat korban hendak naik ke motor ojol, tiba-tiba pengemudi opang mencabut kunci motor driver ojol. Korban juga diminta turun oleh pengemudi opang.
Cekcok pun sempat terjadi antar penumpang ojol dengan pengemudi opang yang menyetop paksa driver ojol. Tak mau situasi semakin rumit, penumpang ojol bersedia naik opang dengan biaya 2 kali lipat asalkan driver ojol dilepaskan.
Pengemudi Opang Diamankan
Mendapat laporan kejadian viral itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq turun tangan. Polisi datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku bernama Ferdiansyah.
"Pelaku kita amankan," kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/8).
![]() |
Kompol Bambang menyebut kejadian itu berlangsung pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Stasiun Pondok Ranji. Awalnya, pelaku melihat ada ojol yang mengambil penumpang di depan pangkalan opang dekat stasiun.
Pelaku kemudian menghampiri driver ojol yang membawa penumpang berinisial KDR. Sambil memaki, pelaku menegaskan bahwa ojol tidak boleh mengambil penumpang di depan Stasiun Pondok Ranji.
"Terduga pelaku juga mencabut secara paksa kunci kontak motor milik seorang ojek online tersebut sehingga terjadi cekcok dengan penumpang ojek online. Lalu kunci direbut kembali oleh ojek online tersebut," ujar Kompol, Senin (18/8).
Tak berhenti di situ, penumpang KDR dipaksa turun dari ojol oleh Ferdiansyah. Pelaku memaksa korban menggunakan jasa opang untuk pergi ke tempat tujuannya. Korban pun terpaksa menuruti permintaan pelaku.
Kasus Dimediasi
Polisi melakukan mediasi terkait peristiwa opang yang menyetop paksa driver ojol yang membawa penumpang di Stasiun Pondok Ranji. Hasilnya, para pihak terlibat sepakat untuk berdamai.
"Melalui mediasi, pemvideo berinisial K dan pengunggah di media sosial memutuskan tidak melaporkan serta telah memaafkan pelaku setelah bertemu dengan pihak keluarga," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Selasa (19/8).
Bambang mengatakan opang tersebut sudah dipulangkan. Meski demikian, opang bernama Ferdiansyah itu dikenai wajib lapor.
"Sudah (dipulangkan) dan kami siapkan sesuai kesepakatan untuk wajib lapor ke Binmas," ujarnya.
Bambang menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia meminta masyarakat melapor jika ada peristiwa serupa terjadi lagi.
Kata Korban usai Dimediasi
Polisi mengamankan opang yang menyetop paksa driver ojol yang membawa penumpang di Stasiun Pondok Ranji. Kini korban wanita bernama Ken yang diketahui penumpang ojol itu memutuskan berdamai.
"Setelah dua kali dilakukan pemanggilan, saya memutuskan melalui jalur damai tanpa paksaan mana pun, tanpa ancaman mana pun. Saya memang murni ingin berdamai dengan bapak opang tersebut," kata Ken dalam keterangan video yang diterima detikcom, Selasa (19/8).
Ken mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang bergerak menyelidiki kasus tersebut. Dia yakin oknum opang itu tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
"Tapi saya percaya dan saya yakin bahwa bapak opang tersebut akan berjanji tidak akan melakukan hal ini lagi dan akan membenahi sistem opang bersama ojol tersebut," tuturnya.
"Saya juga berharap tidak ada lagi pem-bully-an kepada bapak tersebut. Mari kita jaga perasaan keluarganya dan mari kita bantu support agar sistem dari ojol dan ojek pangkalan ini bisa berdampingan, bisa berdamai, dan tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa yang saya alami di kemudian hari," imbuhnya.