Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan terdapat 28 desa tertinggal di seluruh Banten. Lebak menjadi daerah dengan jumlah desa tertinggal terbanyak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi menyampaikan, 28 desa tertinggal tersebut merupakan penilaian dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
"Berdasarkan identifikasi, di Banten ada 28 desa tertinggal yang menjadi salah satu penilaian pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Desa. Oleh karenanya, atas perintah Pak Gubernur, kita tindak lanjuti perintah tersebut," katanya, Selasa (19/8/2025).
"Lebak 15 desa, Pandeglang 12 desa, Kabupaten Serang 1 desa," ujarnya.
Menurut Deden, terdapat enam dimensi penilaian pemerintah pusat untuk menentukan status desa tertinggal. Pemprov akan meningkatkan penilaian tersebut melalui pembangunan di desa.
"Ini tak mungkin diampu oleh satu dinas. Karena itu, Pemprov Banten atas arahan Pak Gubernur mengeroyok desa agar bisa meningkatkan nilai-nilai yang menjadi indikator penilaian," katanya.
(aik/maa)