Ibas Bicara Pentingnya Pembangunan yang Jelas dan Berkelanjutan

Ibas Bicara Pentingnya Pembangunan yang Jelas dan Berkelanjutan

Moch Prima Fauzi - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 19:48 WIB
Ibas
Foto: dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan visi pentingnya arah pembangunan bangsa yang jelas dan berkelanjutan. Ibas mengatakan jika tanpa arah, sebuah bangsa bisa maju tetapi tidak menuju apa-apa.

Momentum agenda 'Urgensi PPHN Sebagai Pedoman dan Arah Pembangunan Nasional' ibas menilai pentingnya upaya membangun pemahaman bersama mengenai arah pembangunan bangsa ke depan melalui penguatan dasar konstitusional yang terlembaga dan berkelanjutan.

Dalam pidatonya, Ibas menjelaskan bahwa MPR telah menyelenggarakan Sidang Tahunan pada 15 Agustus 2025 dan memperingati Hari Konstitusi serta HUT ke-80 MPR RI pada 18 Agustus 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui penguatan dasar konstitusional yang terlembaga dan berkelanjutan, beberapa hari lalu, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 2025, MPR telah menyelenggarakan sidang tahunan sebagai forum untuk menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara oleh presiden selaku kepala negara," ungkap Ibas dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).

"Kemudian, pada 18 Agustus 2025, MPR juga memperingati Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI," lanjutnya Ibas.

ADVERTISEMENT

Hal itu diungkapkan Ibas dalam acara tematik yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang bertajuk 'Urgensi PPHN Sebagai Pedoman dan Arah Pembangunan Nasional' di Ruang Delegasi MPR RI, Nusantara V, Gedung MPR RI, hari ini.

Ia mengatakan peringatan Hari Konstitusi bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat bahwa seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara berpijak pada konstitusi. Konstitusi, kata Ibas, adalah fondasi utama yang wajib dipahami oleh seluruh Rakyat Indonesia. Hal itu karena di dalamnya terkandung hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga negara.

Lebih jauh, Ibas membeberkan perjalanan panjang lembaga MPR RI. Sejak perubahan UUD 1945 pada tahun 1999-2002, terjadi pergeseran signifikan dalam struktur ketatanegaraan, termasuk perubahan kewenangan MPR.

"Sebelum amandemen, MPR memiliki kewenangan memilih presiden dan wakil presiden serta menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun pasca-amandemen, kewenangan itu dihapuskan," jelas Ibas.

Ibas juga menyoroti adanya kekosongan arah pembangunan jangka panjang pasca-amandemen UUD 1945. Sebagai gantinya, presiden tidak lagi menerima mandat dari MPR, tetapi dari rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

"Dalam kondisi inilah muncul kekosongan arah pembangunan jangka panjang yang terkordinasi, karena visi dan misi pembangunan berganti-ganti setiap periode pemilu," jelasnya.

"Akibatnya, pembangunan kita terkesan fragmentasi dan tidak konsisten secara nasional arah pembangunan nasional ditentukan melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang bersifat eksekutif-sentris," imbuh dia.

Ibas melanjutkan bahwa kekosongan ini mendorong munculnya aspirasi dari masyarakat yang mendorong agar arah pembangunan tidak bersifat jangka pendek dan berubah-ubah tergantung pada hasil pemilu. Aspirasi tersebut menghendaki hadirnya kembali suatu pedoman pembangunan nasional yang terlembaga dan mengikat secara konstitusional, namun tetap tidak bertentangan dengan sistem presidensial dianut Indonesia.

Ibas menekankan bahwa MPR telah melakukan kajian mendalam. Sejak periode MPR 2009-2014 hingga kini, MPR melalui Badan Pengkajian dan termasuk Komisi Kajian Ketatanegaraan dalam waktu belakangan ini juga telah melakukan kajian komprehensif terhadap wacana Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Ia menjelaskan PPHN adalah prinsip-prinsip direktif kebangsaan yang menjadi jembatan antara nilai Pancasila dan UUD 1945 dengan norma hukum positif dan kebijakan publik.

"Ia bukan sekedar dokumen perencanaan, tapi platform ideologis konstitusional, dan strategis untuk menjamin keberlanjutan pembangunan berdasarkan tujuan berbangsa," ujarnya menambahkan.

"Landasan dihadirkannya PPHN itu meliputi: Satu, Landasan Filosofis: PPHN sebagai kompas berdasarkan Pancasila; Dua, Landasan Teoritis: tidak mengganggu sistem presidensial melainkan menguatkan; Tiga, Landasan Yuridis: melalui perubahan terbatas UUD Pasal 3; 4, Landasan Sosiologis & Politik: masyarakat butuh pedoman yang tidak mudah terguncang oleh momen politik," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Ibas mengunngkapkan bahwa draft PPHN telah rampung dan akan dibahas oleh seluruh Fraksi dan Kelompok DPD di MPR. Ia juga menyebutkan dua isu utama yang akan menjadi fokus pembahasan, yaitu bentuk hukum PPHN dan substansi isi pokok-pokok pikiran pembangunan nasional yang menjadi arah jangka panjang bangsa.

"Apapun bentuknya kelak, yang terpenting adalah PPHN hadir sebagai Kompas Pembangunan Nasional yang menjamin keberlanjutan lintas pemerintahan dan rezim politik," harap Ibas.

Secara umum, ia merinci lima fungsi utama PPHN:

1. Menjadi pedoman kolektif nasional dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa.

2. Menjamin keberlanjutan visi dan misi pembangunan yang tidak bergantung pada momen elektoral.

3. Meningkatkan integrasi pusat dan daerah.

4. Memperkuat sistem presidensial yang stabil dan efektif.

5. Meningkatkan semangat persatuan dalam bingkai NKRI.

Ibas menegaskan PPHN diharapkan menjadi penjaga arah, dan memastikan kebijakan pembangunan tidak tergantung konstelasi politik namun berakar pada konsensus dasar kebangsaan. PPHN dinilai menjadi bentuk kedaulatan rakyat yang lebih substantif. Rakyat tidak hanya memilih pemimpin, tapi juga merumuskan arah bangsa dalam bingkai konstitusi.

"Peran kita semua penting, peran Bakohumas sangat krusial. Saudara-saudara semua adalah 'penyambung nafas kebijakan ke rakyat' - membangun literasi publik yang kritis dan mencerdaskan melalui kebenaran informasi dan kebijaksanaan komunikasi. Kita bisa merangkai narasi besar kebangsaan yang bisa dipahami oleh seluruh anak bangsa - dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote," ujarnya.

"Kita bukan sekedar membangun jalan, gedung, dan infrastruktur - dan menyusun jejak kebijakan yang abadi lebih lama dari umur politik lima tahunan, Tapi kita membangun arah, membangun rasa kebangsaan, yang mencerdaskan, menginspirasi dan menyatukan di era digital, kita harus menjadi komunikator publik yang tangguh dalam melawan hoaks dan misinformasi, serta menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat," ajaknya.

Melalui forum tersebut, Ibas berharap dapat mengedukasi publik tentang urgensi PPHN. "Menyatukan persepsi, dan menguatkan dukungan terhadap upaya MPR untuk menghadirkan kembali haluan negara yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan zaman," pungkasnya.

Adapun acara Bakohumas ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Ir. H. Tifatul Sembiring, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum., serta Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Usman Kansong, S.Sos., M.Si. Perwakilan dari berbagai kementerian dan badan, seperti Badan Gizi Nasional, Bakamla RI, Kemenkeu, PANRB, PPATK, Dewan Pertahanan Nasional, hingga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), juga turut hadir sebagai peserta.

Simak juga Video 'Wacana Pembangunan Seaplane dan Glamping di Rinjani':

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads