Ketua Banggar Nilai Tunjangan Lebih Efisien Dibanding Rehab Rumah Jabatan DPR

Ketua Banggar Nilai Tunjangan Lebih Efisien Dibanding Rehab Rumah Jabatan DPR

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 19:18 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah
Ketua Banggar DPR Said Abdullah (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai pemberian tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan bagi anggota DPR lebih efisien dibandingkan rumah jabatan anggota (RJA). Menurutnya, biaya rehabilitasi RJA jauh lebih besar.

"Lebih baik tunjangan perumahan dari pada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Dia mengatakan perawatan RJA memerlukan biaya besar. Said menyebut tunjangan perumahan lebih efisien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih efisien tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan," ujarnya.

Said menyebut anggota DPD sudah lebih dulu mendapatkan tunjangan perumahan. Dia mengatakan rumah jabatan yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tak punya daya dukung untuk terhadap kerja DPR.

ADVERTISEMENT

"DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapat. Jangan salah. Justru sejak awal karena memang RJA itu sudah tidak punya daya dukung terhadap kerja-kerja DPR. Maka DPR kemudian ngambil tunjangan perumahan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan gaji pokok anggota DPR periode 2024-2029 tak mengalami kenaikan. Adies mengatakan gaji pokok yang diterima anggota kurang-lebih tetap Rp 7 juta.

"Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6 juta setengah, hampir Rp 7 juta," kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).

Adapun, Adies mengatakan yang mengalami kenaikan ialah komponen tunjangan. Di antaranya, tunjangan beras naik menjadi Rp 12 juta dari Rp 10 juta, tunjangan transportasi (bensin) menjadi Rp 7 juta dari Rp 4-5 juta.

Adies mengatakan dengan komponen-komponen tunjangan itu, gaji yang diterima anggota dewan setiap bulannya kurang lebih Rp 70 juta.

Lebih lanjut, Adies menjelaskan anggota dewan periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah jabatan. Sehingga, sebagai gantinya, setiap anggota dewan mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.

Simak Video 'Waka DPR soal Tunjangan Naik: Mungkin Menkeu Kasihan dengan Kawan-kawan':

(amw/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads