Kapolda Janji Tindak Omprengan, 5.200 Sudah Ditilang
Kamis, 19 Jul 2007 11:25 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Adang Firman berjanji akan menindak angkutan pelat hitam alias omprengan yang diprotes angkutan resmi pelat kuning. Saat ini 5.200 sopir angkot omprengan telah ditindak."Yang pasti kita akan melakukan tindakan terhadap angkutan pelat hitam," ujar Kapolda usai menerima delegasi sopir angkot pelat kuning di kantornya, Jl Sudirman, Kamis (18/7/2007) pukul 10.45 WIB."Sampai saat ini kita juga sudah mengambil langkah hukum. Misalnya saja sejak April hingga Juni, sudah ada sekitar 5.200 mobil pelat hitam yang ditindak," ujar Kapolda.Setelah aspirasinya diterima oleh Kapolda, para sopir pelat kuning pun berangsung-angsur membubarkan diri. Mereka mengambil kendaraan yang mereka parkir di kawasan SCBD.
(nrl/asy)











































