Viral WN AS Ngaku Kehilangan USD 5.000 di Bea-Cukai Soetta, Ini Faktanya

Viral WN AS Ngaku Kehilangan USD 5.000 di Bea-Cukai Soetta, Ini Faktanya

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 15:26 WIB
Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial (Foto: Getty Images/5./15 WEST)
Tangerang -

Seorang warga negara asing (WNA) mengaku kehilangan uang miliknya senilai USD 5.000 saat menjalani pemeriksaan di kantor Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pihak kepolisian dan Bea-Cukai menepis kabar tersebut.

Dari postingan yang beredar seperti dilihat detikcom, Selasa (19/8), dinarasikan pria WN Amerika Serikat (AS) tersebut kehilangan duit saat pergi ke toilet. Dalam narasi video, pria itu meminta untuk diperlihatkan CCTV, tapi petugas menolaknya.

Terkait kabar tersebut, Kapolres Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung mengatakan belum ada laporan soal kehilangan uang yang dibuat pihak korban. Dia mengatakan pria itu bukan berasal dari AS, melainkan dari negara Kamerun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada pelaporan yang dibuat oleh WN Kamerun dan anggota BC (Bea-Cukai) di Polresta Bandara. Meskipun anggota BC sempat didorong oleh si WN Kamerun sampai terjatuh," kata Ronald kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

ADVERTISEMENT

Ronald mengatakan kedua belah pihak sempat datang ke SPKT Polres Soekarno-Hatta. Namun, keduanya sudah sepakat berdamai dan menyelesaikan kasus tersebut.

"Kedua belah pihak sempat sama-sama datang ke SPKT Polresta Bandara Soetta, namun perkaranya sudah diselesaikan dan sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak," jelasnya.

Sementara itu, Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga sudah memberikan penjelasan melalui media sosialnya. Mereka menjelaskan bahwa rekaman CCTV sudah diperlihatkan kepada pria ter.

"Terkait berita yang beredar di media sosial tentang Warga Negara Asing yang kehilangan uang pada saat pemeriksaan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, dapat kami sampaikan bahwa rekaman CCTV telah diperlihatkan kepada yang bersangkutan dan rekannya, serta pihak Aparat Penegak Hukum di Bandara Soekarno-Hatta," tulis Bea Cukai.

Berdasarkan rekaman CCTV, tidak terjadi peristiwa kehilangan seperti yang dinarasikan. Mereka menegaskan tuduhan kehilangan tersebut tidak benar.

"Selain itu, perlu kami klarifikasi bahwa penumpang dimaksud bukan WN Amerika sebagaimana yang beredar, melainkan pemegang paspor Kamerun. Dengan demikian, tuduhan kehilangan tidak benar, dan permasalahan telah diselesaikan serta diterima dengan baik oleh yang bersangkutan," jelasnya.

Simak juga Video 'Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal dari Malaysia':

(wnv/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads