Tes kemampuan akademik (TKA) untuk siswa SMA/SMK akan digelar pada tanggal 1-9 November 2025. Lalu, bagaimana jika jadwal TKA bersamaan dengan kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) siswa SMK?
Berikut aturannya berdasarkan informasi resmi dari Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen.
Aturan TKA SMK saat Siswa PKL
Mengutip dari akun Instagram Pusmendik Kemendikdasmen (@pusmendik), siswa SMK yang sedang mengikuti PKL, tetap bisa mengikuti TKA di satuan pendidikan terdekat dari lokasi PKL. Sekolah akan membantu mengoordinasikan pelaksanaannya agar siswa tetap bisa mengikuti asesmen dengan lancar.
Daftar Mapel TKA 2025 SMA/SMK
Untuk kelas 12 SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK serta kelas 13 SMK program 4 (empat) tahun, berikut daftar mata pelajaran yang diujikan dalam TKA 2025.
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Inggris
- Mata pelajaran pilihan:
1. Matematika lanjutan
2. Bahasa Indonesia lanjutan
3. Bahasa Inggris lanjutan
4. Fisika
5. Kimia
6. Biologi
7. Ekonomi
8. Sosiologi
9. Geografi
10. Sejarah
11. Antropologi
12. PPKn/Pendidikan Pancasila
13. Bahasa Arab
14. Bahasa Jerman
15. Bahasa Prancis
16. Bahasa Jepang
17. Bahasa Korea
18. Bahasa Mandarin
19. Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan
- Mata pelajaran pilihan pada angka (1) sampai dengan angka (18) merupakan mata pelajaran pilihan jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat. Peserta memilih sebanyak 2 (dua) mata pelajaran.
- Mata pelajaran pilihan untuk jenjang SMK/MAK sebagai berikut:
a. Pilihan pertama merupakan mata pelajaran produk/projek kreatif dan kewirausahaan (19); dan
b. Pilihan kedua merupakan mata pelajaran pilihan pada angka (1) sampai dengan angka (18).
TKA Tidak Wajib
Mengutip dari situs resminya, TKA tidak wajib diikuti. Hanya murid yang merasa siap saja yang mengikuti, sementara yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan. Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu.
Tidak ada konsekuensi apabila murid tidak ikut TKA dan murid tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meski tidak ikut TKA. Namun, hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan capaian akademik dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya atau penerimaan calon mahasiswa baru.
Hasil TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk berbagai kepentingan seleksi akademik lainnya. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum murid memutuskan untuk tidak mengikuti TKA.
Simak juga Video: Mendikdasmen Sebut TKA Bisa Jadi Referensi untuk Daftar Kuliah di LN
(kny/imk)