Aturan TKA SMA/SMK saat Siswa PKL, Cek Informasinya!

Aturan TKA SMA/SMK saat Siswa PKL, Cek Informasinya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 11:12 WIB
Sejumlah siswa SMK di berbagai wilayah di Indonesia tetap menjalani ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di tengah wabah virus Corona, Senin (16/3/2020). SMK yang menggelar UNBK adalah SMK Negeri 8 Makassar, SMK Negeri 2 Yogyakarta, SMK PGRI 3 Malang, SMK Negeri 1 Palangkaraya, dan SMK Negeri 2 Palembang.
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Jakarta -

Tes kemampuan akademik (TKA) untuk siswa SMA/SMK akan digelar pada tanggal 1-9 November 2025. Lalu, bagaimana jika jadwal TKA bersamaan dengan kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) siswa SMK?

Berikut aturannya berdasarkan informasi resmi dari Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan TKA SMK saat Siswa PKL

Mengutip dari akun Instagram Pusmendik Kemendikdasmen (@pusmendik), siswa SMK yang sedang mengikuti PKL, tetap bisa mengikuti TKA di satuan pendidikan terdekat dari lokasi PKL. Sekolah akan membantu mengoordinasikan pelaksanaannya agar siswa tetap bisa mengikuti asesmen dengan lancar.

Daftar Mapel TKA 2025 SMA/SMK

Untuk kelas 12 SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK serta kelas 13 SMK program 4 (empat) tahun, berikut daftar mata pelajaran yang diujikan dalam TKA 2025.

ADVERTISEMENT
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Bahasa Inggris
  • Mata pelajaran pilihan:
    1. Matematika lanjutan
    2. Bahasa Indonesia lanjutan
    3. Bahasa Inggris lanjutan
    4. Fisika
    5. Kimia
    6. Biologi
    7. Ekonomi
    8. Sosiologi
    9. Geografi
    10. Sejarah
    11. Antropologi
    12. PPKn/Pendidikan Pancasila
    13. Bahasa Arab
    14. Bahasa Jerman
    15. Bahasa Prancis
    16. Bahasa Jepang
    17. Bahasa Korea
    18. Bahasa Mandarin
    19. Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan

- Mata pelajaran pilihan pada angka (1) sampai dengan angka (18) merupakan mata pelajaran pilihan jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat. Peserta memilih sebanyak 2 (dua) mata pelajaran.
- Mata pelajaran pilihan untuk jenjang SMK/MAK sebagai berikut:
a. Pilihan pertama merupakan mata pelajaran produk/projek kreatif dan kewirausahaan (19); dan
b. Pilihan kedua merupakan mata pelajaran pilihan pada angka (1) sampai dengan angka (18).

TKA Tidak Wajib

Mengutip dari situs resminya, TKA tidak wajib diikuti. Hanya murid yang merasa siap saja yang mengikuti, sementara yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan. Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu.

Tidak ada konsekuensi apabila murid tidak ikut TKA dan murid tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meski tidak ikut TKA. Namun, hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan capaian akademik dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya atau penerimaan calon mahasiswa baru.

Hasil TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk berbagai kepentingan seleksi akademik lainnya. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum murid memutuskan untuk tidak mengikuti TKA.

Simak juga Video: Mendikdasmen Sebut TKA Bisa Jadi Referensi untuk Daftar Kuliah di LN

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads