Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak inisial CA sudah melakukan tes genetik atau DNA di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Lalu apa kabar hasil tes DNA itu?
Dirangkum detikcom, Selasa (19/8/2025), tes DNA terhadap RK, Lisa, dan anak CA dilakukan pada Kamis (7/8). RK tiba di gedung Bareskrim lebih dulu, kemudian disusul oleh Lisa. Tes DNA tersebut dilakukan untuk membuktikan soal dugaan perselingkuhan RK dengan Lisa Mariana yang belakangan mencuat.
Pemeriksaan tes DNA ini dilakukan di ruangan terpisah. RK dan Lisa tidak bertemu saat pengambilan sampel tes DNA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Babak Baru RK dan Lisa Mariana Lewat Tes DNA |
Setelah selesai melakukan tes DNA, Ridwan Kamil memberikan keterangan. Dia menyatakan berkomitmen mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga," kata RK seusai pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
RK mengatakan permohonan tes DNA dilayangkan oleh pihaknya. Dia berharap hasilnya nanti dapat menjadi jawaban atas isu yang selama ini bergulir.
"Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu," ucap RK.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," lanjutnya.
Sama seperti RK, Lisa dan pengacara juga memberikan keterangan setelah menjalani tes DNA. Lisa disebut sempat menangis melihat proses pengambilan sampel darah anaknya.
"Jadi ada hal yang sangat mengharukan tadi dari seorang Lisa Mariana. Ketika darah (anak) CA diambil, dia menangis," kata pengacara Lisa, Bertua Hutapea, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Dia mengatakan Lisa sedang mengupayakan identitas anaknya. Dia mengatakan anak Lisa juga menangis saat proses pengambilan sampel DNA.
"Ketika sampel darah diambil dari CA, CA menangis dan Lisa menitikkan air mata dan menangis," ujarnya.
Tes DNA dilakukan dengan mengambil sampel darah hingga air liur dari Lisa, CA, dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Lisa berharap tes yang dilakukan berjalan lancar.
"Asal ya sportif aja ya, berjalan dengan lancar," ucap Lisa.
Lisa juga mengklaim tak mungkin hasil tes DNA anaknya tak cocok dengan RK. Dia tak menyampaikan apa pun untuk RK.
"Nggak mungkin. Nggak ada (yang mau disampaikan ke RK), no comment," ujarnya.
Saksikan Live DetikSore:
Kapan Hasil Tes Keluar?
Lalu kapankah hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana keluar? Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan hasil tes DNA akan keluar dalam 5-10 hari ke depan.
"Kurang lebih 5-10 hari," kata Brigjen Sumy Hastry Purwanti kepada wartawan, Jumat (8/8).
Jika dihitung sejak pengambilan sampel DNA pada Kamis (7/8) lalu, sudah lebih dari 10 hari setelah pemeriksaan dilakukan.
detikcom sudah bertanya perihal hasil tes DNA ini kepada Labdokkes Pusdokkes ini. Namun pihak Labdokkes Pusdokkes mengaku tidak dalam kapasitas memberikan jawaban.
Redaksi juga menghubungi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengenai hasil DNA ini, namun belum ada jawaban.
Kasus Lisa dan RK
Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya. Atas laporan ini pula, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengundang RK dan Lisa untuk melakukan tes DNA.
Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan RK datang langsung dan melaporkan Lisa ke Bareskrim. Lisa dianggap telah merugikan nama baik RK dan keluarga.
"Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini," ujarnya.
Menurutnya, jalur hukum dipilih untuk memberikan kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan.
"Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA, merupakan kewenangan penyidik ke depan," pungkasnya.