Pasutri di Bogor Nyaris Dicopet Saat Olahraga, Pelaku Ditangkap Polisi

Pasutri di Bogor Nyaris Dicopet Saat Olahraga, Pelaku Ditangkap Polisi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 18 Agu 2025 16:19 WIB
Polisi berhasil menangkap pelaku yang hendak mencopet pasangan suami istri saat sedang berolahraga di kawasan Lapangan Sempur, Kota Bogor.
Polisi berhasil menangkap pelaku yang hendak mencopet pasangan suami istri saat sedang berolahraga di kawasan Lapangan Sempur, Kota Bogor. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pasangan suami istri (pasutri) hampir menjadi korban pencopetan di sekitar Lapangan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku pun bisa ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Kami dari Polsek Bogor Tengah menyampaikan terkait tindak pidana pencurian atau copet di pedestrian Sempur yang viral di media sosial. Alhamdulillah untuk pelaku sudah kita amankan atas J alias K (38)," kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo, Senin (18/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/8) pagi. Kemudian, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menangkap pelaku di sekitar Simpang Ciawi.

"Kejadian tersebut belum ada barang yang diambil, masih percobaan. Jadi pada waktu itu, korban bersama suaminya sedang olahraga sekitar pukul 09.30 WIB, kemudian diikuti pelaku," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Mulanya, sang suami merasa curiga lantaran pelaku terlihat mengikuti mereka. Beruntungnya, sang suami berhasil mencegah pelaku saat hendak membuka ritsleting tas istrinya.

"Suaminya curiga, pelaku berusaha membuka ritsleting tas, sama suami korban didorong dan terjadi adu mulut sampai yang bersangkutan tidak mengakui. Kemudian di situ ada masyarakat yang membantu," ucapnya.

Waluyo mengatakan pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Dia menyebut pelaku memiliki komplotan copet. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan.

"Pelaku dikenakan Pasal 362 juncto 53 (KUHP), ancaman lima tahun (penjara)," pungkasnya.

Lihat juga Video: Viral Wanita Dijambret di Dekat Istiqlal, Korban Sampai Tersungkur

(rdh/amw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads